23 Mar 2018

Dua Nama Menteri Disebut Terlibat Kasus Korupsi KTP Elektronik, Presiden: Jika Ada Bukti Pasti Bertanggungjawab

 
NUBIC,.Jakarta, 23 Maret 2018,.Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang munculnya nama dua Menteri Kabinet Kerja dalam persidangan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Kepala Negara menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Semua tuduhan harus dapat dibuktikan secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.

"Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja," ujar Presiden kepada para jurnalis di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta, pada Jumat siang, 23 Maret 2018.

Presiden menekankan, kedua menteri tersebut pasti akan bertanggung jawab jika memang ada bukti dalam proses hukum. "Tapi, dengan catatan, semua itu harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum," ungkap Presiden.





Bey Machmudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Prof. Dr. H. Sumaryoto Dukung Redenominasi Diterapkan Segera

Jakarta, Nusantarabicara    --   Beberapa tahun belakangan, istilah redenominasi rupiah sempat jadi topik panas. Banyak yang mengira redenom...

Postingan Populer