Satuan Tugas
Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon
Infanteri 121/Macan Kumbang menyita sebutir munisi hampa dan minuman keras
(Miras) jenis steam dari sorang pelajar SMP dengan inisial GS (15) warga
Kampung Kalipao, Distrik Waris Kabupaten Keerom Papua. Kejadian tersebut
terjadi pada hari Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 20.14 WIT di depan Pos Wembi
pos Pamtas RI PNG Satgas Yonif 121/MK.
Kronologis
kejadian pada hari Kamis 15 Maret 2018 pukul 18.00 WIT Pos Wembi yang dipimpin
Komandan Kompi B (Danki B) Kapten Inf Hisar S. Sihombing beserta 9 orang
anggota pos melaksanakan sweeping rutin terhadap kenderaan yang melintas di
depan Pos, Jalan Trans Jayapura - Senggi. Sekitar pukul 20.14 WIT tim sweeping
memberhentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh GS dari arah Kampung
PIR 1 menuju ke Kampung Kalipaso. Pada saat
dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditemukan 1 butir munisi hampa
dan 1 botol plastik ukuran sedang berisi minuman keras jenis steam dari dalam
tas punggung berwarna merah milik GS.
Pada saat dilakukan pemeriksaan kepada GS langsung oleh Danki B Kapten Inf Hisar S. Sihombing yang bersangkutan mengaku bahwa Miras jenis steam miliknya dibelinya di simpang Kampung PIR 1 sedangkan untuk munisi hampa menurut pengakuannya ditemukan di daerah sekitar Ifar Gunung saat berkunjung ke sana beberapa waktu yang lalu.
Pada saat dilakukan pemeriksaan kepada GS langsung oleh Danki B Kapten Inf Hisar S. Sihombing yang bersangkutan mengaku bahwa Miras jenis steam miliknya dibelinya di simpang Kampung PIR 1 sedangkan untuk munisi hampa menurut pengakuannya ditemukan di daerah sekitar Ifar Gunung saat berkunjung ke sana beberapa waktu yang lalu.
Setelah selesai
melakukan pemeriksaan kepada GS, Kapten Inf Hisar S. Sihombing melaporkan hal
tersebut kepada Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI PNG Yonif 121/MK Mayor
Inf Imir Faishal untuk menerima arahan selanjutnya. Untuk munisi dan minuman
disita dan diamankan oleh Pos Wembi, sedangkan GS dipulangkan ke rumah orang
tuanya di Kampung Kalipao untuk menerima pembinaan.
Menurut Dansatgas Yonif 121/MK Mayor Inf Imir Faishal kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan terutama dimalam hari dimana pada waktu malam hari sangat rawan untuk peredaran Miras dan kegiatan ilegal lainnya, serta agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dengan mewujudkan Kabupaten Keerom bebas Miras yang dapat merusak generasi muda.
Menurut Dansatgas Yonif 121/MK Mayor Inf Imir Faishal kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan terutama dimalam hari dimana pada waktu malam hari sangat rawan untuk peredaran Miras dan kegiatan ilegal lainnya, serta agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dengan mewujudkan Kabupaten Keerom bebas Miras yang dapat merusak generasi muda.
Posting Komentar