www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , , » Munisi Dan Miras Diamankan Dari Seorang Pelajar Saat Sweeping Satgas Pamtas RI PNG Yonif 121/Mk

Munisi Dan Miras Diamankan Dari Seorang Pelajar Saat Sweeping Satgas Pamtas RI PNG Yonif 121/Mk

Written By Nusantara Bicara on 16 Mar 2018 | Maret 16, 2018


Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang menyita sebutir munisi hampa dan minuman keras (Miras) jenis steam dari sorang pelajar SMP dengan inisial GS (15) warga Kampung Kalipao, Distrik Waris Kabupaten Keerom Papua. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 20.14 WIT di depan Pos Wembi pos Pamtas RI PNG Satgas Yonif 121/MK.

Kronologis kejadian pada hari Kamis 15 Maret 2018 pukul 18.00 WIT Pos Wembi yang dipimpin Komandan Kompi B (Danki B) Kapten Inf Hisar S. Sihombing beserta 9 orang anggota pos melaksanakan sweeping rutin terhadap kenderaan yang melintas di depan Pos, Jalan Trans Jayapura - Senggi. Sekitar pukul 20.14 WIT tim sweeping memberhentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh GS dari arah Kampung PIR 1 menuju ke Kampung Kalipaso. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditemukan 1 butir munisi hampa dan 1 botol plastik ukuran sedang berisi minuman keras jenis steam dari dalam tas punggung berwarna merah milik GS.

Pada saat dilakukan pemeriksaan kepada GS langsung oleh Danki B Kapten Inf Hisar S. Sihombing yang bersangkutan mengaku bahwa Miras jenis steam miliknya dibelinya di simpang Kampung PIR 1 sedangkan untuk munisi hampa menurut pengakuannya ditemukan di daerah sekitar Ifar Gunung saat berkunjung ke sana beberapa waktu yang lalu.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan kepada GS, Kapten Inf Hisar S. Sihombing melaporkan hal tersebut kepada Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI PNG Yonif 121/MK Mayor Inf Imir Faishal untuk menerima arahan selanjutnya. Untuk munisi dan minuman disita dan diamankan oleh Pos Wembi, sedangkan GS dipulangkan ke rumah orang tuanya di Kampung Kalipao untuk menerima pembinaan.

Menurut Dansatgas Yonif 121/MK Mayor Inf Imir Faishal kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan terutama dimalam hari dimana pada waktu malam hari sangat rawan untuk peredaran Miras dan kegiatan ilegal lainnya, serta agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dengan mewujudkan Kabupaten Keerom bebas Miras yang dapat merusak generasi muda.

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara