Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , , , » Jalan Tikus, menyebabkan Masalah hukum di Perbatasan

Jalan Tikus, menyebabkan Masalah hukum di Perbatasan

Written By Nusantara Bicara on 28 Jun 2019 | Juni 28, 2019


Sintang, nusantarabicara.co - Dandim 1205/Sintang, Letkol Inf Rachmad Basuki diwakili Kasdim 1205/Stg, Mayor Inf Supriyono mengikuti Rapat Pembahasan Wilayah Perbatasan Antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Tim survey Pendalaman Persoalan Perbatasan RI-Malaysia Jumat (28/6/19) di Kawasan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang dari Staf Ter Mabes TNI yang dipimpin oleh Letkol Paskas M. Alawi, SE (Padya I Ster TNI) beserta tim diantaranya Mayor Inf Wawan. S (Ster TNI), Reza S. Syahputra (Konsultan PT. Alocita Mandiri), Nurindah Febriani (Konsultan PT. Alocita Mandiri), Ervi Virna (Konsultan PT. Alocita Mandiri). Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kab. Sintang.

Rapat juga diikuti oleh Sekda Kab. Sintang Dra. Yosepa Asnah M.Si, , Danramil 1205-05/Senaning, Mayor Inf A. Marpaung, Kabag Pengelola Perbatasan Bapak Andon, Direktur PDAM Kab. Sintang Ibu Jane E. W, Manager PLN Sintang, D. Junda Arif. N, Kabid Diskominfo Sintang, Heriyadi, Kasi Daerah Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUKAP) Sintang Romantio dan perwakilan dari instansi terkait.


Dalam kesempatan tersebut Sekda Kab. Sintang memaparkan kepada Tim dari Mabes TNI diantaranya adalah Kawasan perbatasan di Kab. Sintang meliputi 2 Kec. yaitu Kec. Ketungau Hulu (196 Km dr Kab. Sintang) dan Kec. Ketungau Tengah (102 Km dari Kab. Sintang). Luas kawasan perbatasan 4.320,60 Km2 = 432.060 Ha (19,93% luas Kab. Sintang) dengan terdiri dari 58 desa 166 dusun, jumlah penduduk 49.869 jiwa kepadatan 12 jiwa perkilometer persegi, Kec. Ketungau Tengah luas wilayah 218.240 Ha dgn jumlah penduduk 28.654 jiwa dan Kec. Ketungau Hulu luas wilayah 213.820 Ha dgn jumlah penduduk 21.215 jiwa.

Dipaparkan juga, dengan banyaknya jalan tikus di Kabupaten Sintang bisa menyebabkan masalah hukum seperti penyelundupan barang ilegal dan Human Traficking.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Survey Mabes TNI Letkol Paskas M. Alawi, SE menyampaikan bahwa kesimpulan permasalahan dari status jalan, status kawasan, PLBN tipe B jadi C semua itu akan disampaikannya ke Kementrian.

Usai melaksanakan Rapat pembahasan di Ruang Rapat Sekda Kab. Sintang. Kasdim 1205/Stg, Mayor Inf Supriyono mendampingi Tim Pengumpul Data dan Survei dari Staf Ter Mabes TNI melaksanakan pengambilan data di Koramil 1205-05/Senaning.

Dalam Tim Pengumpul Data dan Survei tersebut terdiri dari Letkol Paskhas Alawi, Sdri Indah/Tim survey, Sdr Riza/Tim survey, Sdr Firja/Konsultan dan  Kepala Bagian Perbatasan Kabupaten Sintang Bapak Andon.

Kegiatan ini diawali dengan Pendataan oleh Tim Mabes TNI beserta Kasdim 1205/Sintang terhadap data wilayah Teritorial Koramil 1205-05/Senaning serta pengarahan kepada Prajurit Koramil yang dilaksanakan di Aula Makoramil Senaning.

Dilanjutkan dengan diskusi dan tatap muka bersama Forkompimcam serta Para Tokoh Kecamatan Senaning. Pokok-pokok dalam diskusi tersebut disampaikan mengenai rencana pembangunan PLBN di desa Sungai Kelik, ketersediaan air bersih, ketersedian sarana penerangan, sarana prasarana pembangunan jalan lintas negara, pelanggaran kegiatan ilegal, adat dan budaya masyarakat perbatasan, kualitas pendidikan serta tingginya bahan kebutuhan pokok di wilayah perbatasan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung tentang situasi dan kondisi perbatasan ini nantinya akan dijadikan suatu kajian guna menentukan kebijakan yang akan datang," ujar Kasdim 1205/Stg, Mayor Inf Supriyono mewakili Dandim 1205/Stg. (Pendam XII/Tpr)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara