Jakarta, nusantarabicara.co – Wujud kepedulian dan kelestarian satwa langka dari kepunahan, Prajurit Korem 152/Bbl serahkan seekor Yakis atau Monyet Sulawesi ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ternate, Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 152/Bbl, Mayor Inf Iriono dalam rilis tertulisnya, Ternate, Rabu (12/6/2019).
Kapenrem menjelaskan bahwa pada hari Selasa 11 Juni 2019 kemarin, anggota Korem 152/Bbl yang bernama Sertu Deva Wirathama menyerahkan seekor Monyet Sulawesi atau warga lokal sering menyebutnya Yakis langsung ke Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Ternate sdr. Ahmad Do Yahya.
Proses penyerahan Yakis yang banyak terdapat di Pulau Bacan Halmahera Selatan tersebut, disaksikan oleh personel Korem (Praka Asrul Abubakar) dan Pegawai BKSDA setempat.
“Kemarin anggota kita, Sertu Deva menyerahkan seekor Monyet Sulawesi yang merupakan salah satu satwa langka (endemik asli Indonesia) ke BKSDA Ternate,” katanya.
Sementara itu, Sertu Deva dalam keterangannya mengungkapkan bahwa satwa langka dengan bahasa latin bernama Macaca Nigra tersebut, didapatnya dari seorang warga masyarakat di kawasan Ternate Tengah. Warga yang tidak ingin namanya diekspos itu, kata Deva secara sukarela memberikan satwa yang sudah dipeliharanya sejak lama.
“Saya dapat satwa itu (Monyet Sumatera) dari warga Ternate Tengah. Saking sudah lamanya di pelihara, satwa itu sudah jinak dan terbiasa dengan manusia,” kata Deva.
Penyerahan satwa tersebut, didasari atas kesadaran dan sukarela warga bahwa hewan tersebut salah satu hewan langka dan dilindungi.
“Dia sadar, bahwa satwa itu saat ini populasinya semakin langka bahkan terancam punah,” ujar Deva.
Akhirnya diapun memberikan satwa peliharaannya pada Selasa sore kemarin, dan hari ini kita serahkan ke BKSDA, tambah Deva.
Atas upaya yang dilakukan personel Korem tersebut, Ahmad do Yahya selaku Polhut BKSDA Ternate merasa terharu dan memberikan mengapresiasi atas dedikasi dan kepedulian akan satwa langka.
“Satwa langka ini akan kita karantina dan rehabilitasi. Apabila memungkinkan kita kembalikan ke habitat aslinya,” kata Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Amhad juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki hewan yang tidak diperbolehkan untuk dipelihara maupun dilindungi agar dapat menyerahkan kepada kami untuk kita kembalikan ke habitat aslinya.
“Kepada warga yang masih memelihara binatang langka dan dilindungi, saya harap segera diserahkan ke kita,” pesannya. (Dispenad)
Posting Komentar