18 Jul 2019

75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Yang Ditangani Polres Jakbar Hari Ini Masuki Tahap II


Jakarta, nusantarabicara.co - Petugas kepolisian dari satuan reskrim polres metro jakarta barat telah menuntaskan proses penyidikan tahap 1 terkait para pelaku kerusuhan 21-22 Mei di slipi petamburan dan kemanggisan, Kamis ( 18/7/2019 ). 

Sebanyak 75 pelaku kerusuhan beserta barang bukti yang telah disita petugas kepolisian hari ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta barat ( tahap II ). 


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa hari ini ke 75 pelaku kerusuhan saat 21-22 Mei disekitar kawasan slipi petamburan dan kemanggisan jakarta barat telah rampung / Dinyatakan p21 oleh Kejaksaan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ). 

"Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU" Ujar AKBP Edy Suranta Sitepu. (Eman) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Sertifikat Negara Tegaskan Keabsahan Merek PITI Persaudaraan, Gugatan Dinilai Lemah dan Berpotensi Rusak Kepastian Hukum

Jakarta, Nusantarabicara    --  (1/1/2026.),  KETUM PITI. Dr. IPONG HEMBING PUTRA menyampaikan hal terkait Sengketa merek Persaudaraan Islam...

Postingan Populer