Kapuas Hulu, nusantarabicara.co - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang berhasil mengevakuasi korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon, warga perbatasan atas nama Alm Bapak Lihun (35) dari Desa Muakan, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Kapuas Hulu pada hari ini.
Komandan Satgas Pamtas Yonif R 301/Pks, Letkol Inf Andi Hasbullah di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu mengungkapkan, evakuasi tersebut berawal saat salah seorang warga Desa Muakan memberi laporan ke Pos Pamtas Muakan, bahwa salah satu warga Desa Muakan telah meninggal dunia akibat tertimpa pohon di hutan saat akan membuka lahan untuk berkebun. Informasi tersebut direspon baik oleh Danpos Muakan, Letda Inf. Nanang Koswara. Selanjutnya 7 orang personil pimpinan Danpos Muakan beserta 3 orang warga Desa berangkat menuju TKP.
"Perjalanan yang di tempuh sejauh 10 Km dengan waktu 3 jam berjalan kaki melewati hutan rimba, sungai dan bukit-bukit yang sangat terjal, sehingga sangat kewalahan untuk melewatinya,"ucapnya
Setibanya dilokasi personil Satgas Pamtas Yonif R 301/Pks langsung melaksanakan evakuasi terhadap jenazah yang kondisinya sudah membusuk dan bau, karena diperkirakan korban meninggal sudah lima hari yang lalu. Dengan perlengkapan seadanya, tanpa menggunakan masker dan sarung tangan, personil Satgas membungkus jenazah dengan menggunakan terpal kemudian diikat," terang Dansatgas Pamtas.
"Dengan menggunakan kayu sebagai alat pikul, jenazah selanjutnya diangkut secara bergantian dari TKP menuju ke rumah korban di Desa Muakan. Setelah sampai di Desa, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," ungkapnya
Sementara secara terpisah, Ibu Septiani istri dari Alm Lihun mengucapkan, terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Satgas Pamtas R 301/Pks atas bantuannya mengevakuasi jenazah Alm. suami saya sampai rumah," tutupnya. (Pendam XII/Tpr)
Posting Komentar