Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » Prajurit Antang Latih Kemampuan dan Mental Menwa Maharaya Kalteng

Prajurit Antang Latih Kemampuan dan Mental Menwa Maharaya Kalteng

Written By Nusantara Bicara on 4 Jul 2019 | Juli 04, 2019


Palangka Raya, nusantarabicara.co - Kemarin, Batalyon Infanteri Raider 631/Antang bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Resimen Mahasiswa Maharaya Prov. Kalteng menggelar kegiatan Sarasehan Pemberdayaan wilayah pertahanan Resimen Mahasiswa Maharaya Prov. Kalteng di Mayonif R 631/Atg. Dengan tema,"Meningkatkan Semangat Bela Negara Dalam Rangka Mewujudkan Pertahanan Yang Tangguh".

Sarasehan diikuti sebanyak 60 Menwa Maharaya Kalteng. Serta dihadiri oleh Kakanwil Kemhan Prov. Kalteng, Kolon Inf Hartomo, Danyonif R 631/Atg, Mayor Inf Bayu Yudha, Danmenwa Maharaya Kalteng, Bapak Heru Setiawan. Dalam kegiatan sarasehan diisi dengan materi tentang Proxy War serta Wawasan Kebangsaan oleh Kolonel Inf Hartomo selaku Kakanwil Kemhan Kalteng. Selain itu juga diisi dengan kegiatan diluar ruangan diantaranya Outbound, Permildas serta demonstrasi aksi pasukan QRF untuk tugas penyelamatan sandera dan tembak reaksi.


Dalam kegiatan Outbound, Fisik puluhan anggota Menwa Maharaya Kalimantan Tengah digembleng oleh para prajurit Yonif Raider 631/Atg. Para Menwa baik laki-laki maupun perempuan dituntut harus mampu melintasi rintangan atau tantangan dalam materi Halang Rintang. Mereka melaksanakan latihan bak seorang prajurit. 

Danyonif R 631/Atg disela kegiatan mengawasi jalannya kegiatan menyampaikan, tujuan dilaksanakannya latihan Halang Rintang ini untuk melatih kemampuan, kekompakan, ketelitian, sportivitas dan jiwa korsa sesama menwa.

"Menwa merupakan salah satu komponen cadangan, untuk itu harus memiliki kemampuan dan mental yang baik untuk turut serta dalam mempertahankan negara.," tutup Danyonif R 631/Atg. (Pendam XII/Tpr)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara