Jakarta, nusantarabicara.co - Fit and Proper Test Komisi III DPR RI sudah menetapkan melalui voting dari semua perwakilan fraksi yang ada di Komisi III untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023.
Melalui rapat Pleno Komisi III ditetapkan Ketua KPK yang Baru sesuai dengan fit and proper test dan undang-undang,Jum'at 13/9/2019,dini hari,Komplek Perlemen Senayan.
Sidang Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsudin dengan semua perwakilan fraksi yang hadir malam ini,diskusi dan musyawarah ditetapkan Ketua KPK yang Baru Masa periode 2019-2023 saudara Firli Bahuri,"ujar Aziz saat memimpin rapat Pleno di Komisi III DPR RI.
Ada 56 anggota Komisi III dalam perwakialan fraksi yang ikut memberikan hak suaranya.
Setiap anggota masing-masing memilih 5 nama dengan cara melingkari dari 10 capim selanjutnya voting dilakukan seseuai Tatip dan mekanisme untuk memilih Calon Pimpinan Ketua KPK.
Daftar nama ke-5 capim KPK terpilih tersebut adalah :
1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Alexander Marwata, jumlah suara 53
5. Firli Bahuri, jumlah suara 56.
(Afrianto)
Posting Komentar