Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » Cegah Barang ilegal, Pos Kout Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Periksa Pelewat Tapal Batas

Cegah Barang ilegal, Pos Kout Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Periksa Pelewat Tapal Batas

Written By Nusantara Bicara on 26 Feb 2020 | Februari 26, 2020


Papua, nusantarabicara.co - Jalur lintas batas merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk melintasi antar negara. Dengan melihat kondisi masyarakat yang tidak sedikit, jalur ini juga kerap disalahgunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti Miras, Narkoba ataupun Muhandak (Munisi dan Bahan Peledak).

Pasiintel Satgas Yonif 509 Kostrad mengatakan untuk menjaga kemanan dan ketertiban pelintas batas, Satgas Pamtas Yonif Raider 509 Kostrad Pos Kout yang dipimpin oleh Serka Rendy. beserta 11 orang anggota melaksanakan pemeriksaan rutin pelintas tapal batas di Kampung Workwana, Distrik Arso, Kab. Keerom, Papua. Selasa (25/2).


"Pemeriksaan yang dilakukan oleh para anggota sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan, dimana para anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan", tutur Putut.

"Dikhawatirkan terdapat barang illegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dan dapat merugikan negara, khususnya masyarakat ditapal batas", imbuhnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur Abepura-Wamena, pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas.

Hal tersebut juga mendapatkan antusias yang besar oleh Ketua RT.01 RW.03 Kampung Workwana Yacob Wambraw (49) yang  memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Workwana.(Pendiv2) 


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara