Jakarta, nusantarabicara.co - Berbagai kejahatan di jalan masih kerap saja terjadi, bahkan, para pelaku sampai tak segan-segan melukai atau menyakiti korbannya.
Dimana sebuah tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh beberapa pelaku yang terjadi di wilayah Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto SIK, serta di dampingi Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sutrisno SH, Kanit Reskrim Iptu Suprayogo SH, dan Kasubbag Humas Kompol Suwatno SE dengan pengungkapkan kasus tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan oleh dua pelaku HPD (22) dan MPL (21) sebagaimana pasal 365 KUHP, Kamis (27/02/2020).
Kapolres Metro Jakarta pusat Kombes Pol Heru Novianto SIK memaparkan kronologis kejadian pencurian dan kekerasan tersebut.
Awalnya pada hari selasa, tanggal 18 Februari 2020, sekira jam 23.00 WIB, saat korban berjalan kali dari kantin depan masjid Yarsi menuju ke indomaret dekat RS. Islam Cempaka Putih, namun saat di depan RS Islam Cempaka Putih tiba – tiba dari belakang tas korban dijambret oleh kedua pelaku, hingga korban teriak maling jambret.
"Warga yang mendengar segera mengejar hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Cempaka Putih," papar Heru.
Heru menambahkan, modus para pelaku dengan menjambret tas korban ketika korban berjalan kaki membawa tas miliknya.
Tak lepas dari pada itu Kombes Pol Heru selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati – hati terhadap setiap kejahatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku telah di tahan dan masih di dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Cempaka Putih dan Juga barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat No pol B-4419-TTN warna hitam, 1 (satu) buah tas perempuan warna hitam, 1 (satu) buah gelang emas dan 2 (dua) buah botol parfum" tandasnya.(Eman)
Posting Komentar