Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , , , » BEBERAPA BOTOL VODKA DAN LIMA BUNGKUS GANJA KERING DIAMANKAN SATGAS DALAM PEMERIKSAAN

BEBERAPA BOTOL VODKA DAN LIMA BUNGKUS GANJA KERING DIAMANKAN SATGAS DALAM PEMERIKSAAN

Written By Nusantara Bicara on 5 Mar 2020 | Maret 05, 2020


Papua, nusantarabicara.co - Satgas Yonif 713/ST di dalam melaksanakan penugasan di Sektor Utara Perbatasan RI-PNG setiap saat selalu gencar melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan demi membatasi peredaran barang-barang terlarang seperti Narkotika, Miras dan lain sebagainya. Seperti yang dilakukan pada Rabu malam dan Kamis Subuh kali ini dimana seluruh pos Jajaran melaksanakan pemeriksaan secara berkelanjutan. Kamis (05/03/2020)

Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada Rabu malam dan Kamis subuh ini Pos Mosso, Pos Ramil Tami dan Pos Skamto berhasil mendapatkan beberapa jenis miras dan beberapa bungkus Ganja kering. Pos Mosso dibawa pimpinan Danpos  Letda Inf  Chairul Fajrin bersama satu regu personil pos Mosso melaksanakan pemeriksaan di jalan depan Pos Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua dan berhasil mendapatkan 5 bungkus Plastik Ganja kering yang di dapat dari masyarakat dengan inisial nama IL umur 21 tahun pekerjaan Mahasiswa alamat Jl. Tanah Hitam, Kota Jayapura dan AM umur 20 tahun pekerjaan Mahasiswa alamat Jl. Kuluru Obiak Kumima.



Pos Ramil dibawa pimpinan Danki C Kapten Inf Supriyanto bersama satu regu personil Ramil Tami melaksanakan pemeriksaan di Jln Skouw Mabo Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua dan berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 2 botol vodka dan 1 Kaleng Bir bintang yang di dapat dari masyarakat dengan inisial nama LN umur 32 tahun jenis kelamin laki-laki pekerjaan  swasta alamat kp. Mosso.

Sedangkan Pos lainnya yaitu Pos Skamto melaksanakan pemeriksaan di Jalan Trans Papua Distrik Arso Barat Kota Jayapura Provinsi Papua dan dipimpin oleh Danki A Letda Inf KP. Simajuntak bersama satu regu personil pos Skamto dan berhasil mendapatkan 1 botol Robinson Whisky 650 ML , 1 botol Jenever 1000 ML dan 2 Kaleng Bir Bintang 500 ML
yang di dapat dari masyarakat dengan inisial nama Yoma umur 32 tahun jenis kelamin laki-laki pekerjaan Sopir alamat Distrik Web, saudara A umur 28 tahun pekerjaan Petani alamat   TSM Arso 8 dan saudara D umur 32 tahun pekerjaan PNS alamat Arso 8.


Barang bukti hasil pemeriksaan tersebut saat ini diamankan di pos masing-masing untuk selanjutnya akan diserahkan ke Komando Atas.

Supriyanto berkata bagi kami Satgas Yonif 713/ST tidak akan memberikan ruang, kami tidak akan beri toleransi terhadap peredaran miras dan Narkotika ini, karena pengalaman menunjukkan bahwa banyak hal-hal yang tidak baik terjadi akibat mengkonsumsi miras dan Narkotika ini apakah itu keributan dalam rumah tangga, perkelahian dan lain sebagainya. Untuk itu kami tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi miras,Narkotika dan sejenisnya.(Pen Satgas Yonif 713 /ST) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara