Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Berhubungan Intim dengan Istri Orang, Laki-laki Ini Diamankan Polsek Grujugan

Berhubungan Intim dengan Istri Orang, Laki-laki Ini Diamankan Polsek Grujugan

Written By Nusantara Bicara on 11 Mar 2020 | Maret 11, 2020


Bondowoso, nusantarabicara.co - BD (30) warga desa Pakuniran, Kecamatan Maesan diamankan oleh Polsek Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, setelah kepergok  melakukan hubungan intim dengan AH yang merupakan istri orang, Rabu malam (11/3/2020). 

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, menerangkan,  perbuatan tersangka kali pertama diketahui oleh SM-suami AH, saat sekitar pukul 00.15 WIB. 



SM yang mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya semula mengintip dari lubang dinding rumahnya yang terbuat dari bambu. Mengetahui perbuatan bejat tersangka, SM  langsung menerebos masuk melalui pintu belakang. 

"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh Korban sendiri bersama ke dua temannya,"ujarnya. 

Warga sekitar pun sempat membawa tersangka ke Balai Desa Sumber Pandan. Sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek wilayah setempat. 

Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan  dua celana dalam berwarna merah muda. 

"Pelaku disangkakan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan,"pungkasnya.(Eman) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara