11 Mar 2020

Berhubungan Intim dengan Istri Orang, Laki-laki Ini Diamankan Polsek Grujugan


Bondowoso, nusantarabicara.co - BD (30) warga desa Pakuniran, Kecamatan Maesan diamankan oleh Polsek Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, setelah kepergok  melakukan hubungan intim dengan AH yang merupakan istri orang, Rabu malam (11/3/2020). 

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi, menerangkan,  perbuatan tersangka kali pertama diketahui oleh SM-suami AH, saat sekitar pukul 00.15 WIB. 



SM yang mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya semula mengintip dari lubang dinding rumahnya yang terbuat dari bambu. Mengetahui perbuatan bejat tersangka, SM  langsung menerebos masuk melalui pintu belakang. 

"Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh Korban sendiri bersama ke dua temannya,"ujarnya. 

Warga sekitar pun sempat membawa tersangka ke Balai Desa Sumber Pandan. Sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek wilayah setempat. 

Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan  dua celana dalam berwarna merah muda. 

"Pelaku disangkakan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan,"pungkasnya.(Eman) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Dandim 0624/Kab. Bandung Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025, Siap Amankan Nataru di Doom Balerame Soreang

Nusantara Bicara Jabar,- Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin Lodaya 2025" dalam rangka pengamanan perayaan Natal...

Postingan Populer