Abepura, nusantarabicara.co - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1701-01/Sentani bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kab. Jayapura melaksanakan sosialisasi Penerapan New Normal kepada seluruh masyarakat di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (8/6).
Kegiatan tersebut di awali dengan pelaksanaan apel di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.
Danramil Mayor Inf Jhon Dahar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya gugus tugas kab. Jayapura dalam mensosialisasikan penerapan New Normal di Kab. Jayapura hingga kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau dengan kendaraan komunikasi.
“Memang peraturan penerapan New Normal belum turun dari pemerintah Provinsi Papua. Namun kita sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana aturan saat new normal berlaku”, ujar Jhon.
Sosialisasi tersebut, kata Jhon, bertujuan agar semua masyarakat tahu apa yang dimaksud new normal dimasa pandemi covid -19 ini.
“Dengan adanya sosialisasi yang lebih dini maka masyarakat yang tinggal di kampung-kampung kecil maupun di pulau-pulau sekitar danau sentani bias mengerti dan mengetahui aturan yang diterapkan oleh pemerintah”, ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan, untuk wilayah Kabupaten Jayapura masih menerapkan aturan aktifitas mulai pukul 06.00 Wit sampai dengan 14.00 Wit.(Penrem172)
Posting Komentar