Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » Kapolres Cilegon Hadiri Apel Kedisiplinan Kebiasaan Adaptasi Baru

Kapolres Cilegon Hadiri Apel Kedisiplinan Kebiasaan Adaptasi Baru

Written By Nusantara Bicara on 3 Agu 2020 | Agustus 03, 2020



CILEGON, nusantarabicara.co - Dalam rangka kedisiplinan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemerintah Kota Cilegon menggelar Apel bersama yang bertempat di halaman depan kantor Walikota Cilegon, Senin (03/08/2020) pukul 15.40 wib. 

Apel yang dipimpin oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi ini dihadiri oleh Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Dandim 0623/Clg Letkol Arm Rico Ricardo Sirait, Wakil Walikota Cilegon Hj. Ratu Ati Marliati, Kajari Kota Cilegon, Para PJU Polres Cilegon, Para Kepala Dinas Kota Cilegon, Pejabat eselon I II, dan III, Para Kapolsek jajaran Polres Cilegon, Pimpinan perusahaan BUMN, BUMS, BUMD Kota Cilegon dan peserta apel lainnya.


Dalam amanatnya Edi Ariadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mengatasi pandemi Covid-19 di kota Cilegon, yang secara terus-menerus mengontrol dan melakukan tindakan-tindakan antisipasi penanganan Covid-19 di kota Cilegon.

"Terima kasih kepada semua pihak, karena kerjasama dan peran serta seluruh pihak termasuk masyarakat kota Cilegon, para industri di kota Cilegon akan sangat berpengaruh besar dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Cilegon ini," kata Edi.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, "Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dan instansi terkait yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat terkait dengan perubahan pola hidup".

Lanjut Yudhis, "Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, sehingga kita harus tetap disiplin menegakkan aturan dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Cilegon".

Masih kata Yudhis, "Pemutusan mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polres Cilegon harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak baik pemerintah, penegak hukum dan seluruh masyarakat kita berkewajiban untuk melakukan teguran atau mengingatkan agar mereka dapat menyelenggarakan protokol kesehatan tersebut demi keselamatan bangsa Indonesia khususnya masyarakat kota Cilegon".

Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Banten untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kepada seluruh masyarakat yang ada di Banten, Ayo biasakan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar kita terhindar dari Covid-19," tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara