Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buaya Galakkan Operasi Yustisi Protokol COVID-19 Di Jalan Bojong Raya, Cengkareng

Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buaya Galakkan Operasi Yustisi Protokol COVID-19 Di Jalan Bojong Raya, Cengkareng

Written By Nusantara Bicara on 18 Sep 2020 | September 18, 2020

Jakarta, nusantarabicara.co - Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat Aiptu Suhartopo bersama petugas gabungan tiga pilar  menggelar operasi yustisi protokol COVID-19 atau kepatuhan disiplin masker di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya Cengkareng  Jakarta Barat, Jumat (18/09/2020).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tumpak Feryson Hutagaol mengatakan, operasi yustisi protokol COVID-19 ini digelar untuk kembali mengingatkan masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M.


“Dengan memegang teguh moto 3M, tentunya bagi kami hal tersebut harus selalu diingatkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 24 orang yang terkena operasi yustisi dengan rincian  sanksi sosial  23 orang  dan teguran  1 orang.


“Selain itu,  kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," tandasnya.(Eman) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara