Jakarta, nusantarabicara.co - DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D)_Lawyer & Founder RAN LAW FIRM sebagai
Kuasa hukum dari dr. Reza Gladys sekaligus owner di PT Glafidsya Medika RMA Group@Skincare melakukan prescon dan Somasi Terkait Pencemaran Nama Baik yg diduga dilakukan sdr Syahar Banu@Pemilik akun Twitter Syahbanu terhadap dr. Reza Gladys@Owner PT. Glafidsya Medika RMA Group@Skincare.
Somasi dikeluarkan oleh DR. H. RAZMAN dimana dalam waktu 3 X 24 Jam Syahbanu pemilik akun Twitter atas nama Syaharbanu atau syahbanu segera memberikan klarifikasi atas pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap dr. Reza Gladys di media sosial Twitter. Ucap Kuasa hukum dr. Reza Gladys di hadapan wartawan di Gedung PT Glafidsya Medika, Jln Adhyaksa Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (29/9/2020). (ps)
28 Sep 2020
Pengacara DR. H. Razman Arif Nasution Somasi Pemilik akun Twitter Syahbanu Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap dr. Reza Gladys
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri yang Diunggulkan
Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan Tim Peliputan Tanggap Bencana Bagi Wartawan
Jakarta, Nusantarabicara -- Divisi Humas Polri menggelar workshop digital pelatihan peliputan tanggap bencana bagi personel humas polri ...
Postingan Populer
-
Tembilahan, — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menyambut hangat kunjungan kerja dari anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Raky...
-
Jakarta, nusantarabicara -– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polres Met...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar