Jakarta, nusantarabicara.co - Kepolisian Sektor Cengkareng menggelar apel operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh pawas IPTU Roni yang dilanjutkan patroli bersama dalam rangka Ops Yustisi.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Feryson Hutagaol mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama 3 pilar tersebut memberikan himbauan dan edukasi kepada warga tentang 3M yakni Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
"Sedangkan edukasi lainnya tentang pola hidup bersih dan sehat kepada warga masyarakat agar berpartisipasi dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19 di wiilayah hukum Polsek Cengkareng," ucap Kompol Feryson Hutagaol.
Hutagaol menjelaskan, kegiatan patroli tersebut meliputi diantaranya Jalan Kamal Raya, Pusat Kuliner Pujasera, Jalan Raya Duri Kosambi, Jalan Cendrawasih Raya dan di Jalan Daan Mogot.
"Mengingat saat ini masih dalam dalam masa transisi PSBB, diharapkan masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Ia menyampaikan, dalam giat patroli 3 Pilar dilakukan dengan cara humanis dalam membubarkan kerumunan warga agar kembali kerumah masing - masing, sekaligus memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker dan memberikan himbauan kepada pedagang makanan kaki lima dan pembelinya agar selalu melaksanakan Protokol kesehatan.
"Kami juga menganjurkan kepada para pelanggan atau pembeli untuk tidak makan di tempat agar sebaiknya dibungkus untuk dimakan di rumah guna menghindari kerumunan, sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta," katanya.(Eman)
Posting Komentar