8 Okt 2020

Petugas Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Tambora Tindak 20 Pelanggar Protokol Kesehatan



 Jakarta, nusantarabicara.co - Sebanyak 20 orang pelanggar yang didapati tidak memakai masker ditindak petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (08/10/2020).  
 
"Hari ini, kita lakukan operasi yustisi di wilayah Jalan Prof DR Latumenten Raya tepatnya depan Mall Season City, Tambora Jakarta Barat," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, 
 
Kompol M Faruk Rozi.  Faruk menjelaskan, hasil operasi kali ini, sebanyak 20 pelanggar yang ditindak dan diberikan teguran secara lisan. Kegiatan ini juga melibatkan 33 personil gabungan. 
 


"Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbuhnya.(Eman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Meriahkan Hari Juang TNI AD KE-80 Tahun 2025, Danrem 062/Tn Pimpin Running Challenge Kodim 0611/Garut

  Nusantara Bicara Jabar,- Komandan Korem 062/TnKolonel Inf Dadi Sutandi, SE., M.M., memimpin acara Running Challenge Kodim 0611/Garut, dala...

Postingan Populer