Jakarta, nusantarabicara.co - Operasi Yustisi di wilayah Tambora Jakarta Barat kembali dilaksanakan oleh gabungan personel Polri, TNI dan SatPol PP, kali ini operasi yustisi digelar di sekitaran Jalan P Tubagus Angke, Tambora Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020)
Operasi
ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta
Barat Iptu Ahyar Muiz dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan
masker.
Kapolsek Tambora
Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, pelaksanaan
operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada
masyarakat.
"Dalam pelaksanaannya pun tetap menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," ucap Kompol Faruk.
Faruk
memaparkan, dalam operasi kali ini sebanyak 11 orang pelanggar yang
tidak memakai masker. Adapun pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial
menyapu fasilitas umum.
"Kami
selalu memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat
bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19
dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi
kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan
Menjaga jarak.(Eman)
Posting Komentar