Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » 33 Pelanggar Yang Terjaring Dalam PSBB Transisi Di Wilayah Tambora Dikenakan Sanksi

33 Pelanggar Yang Terjaring Dalam PSBB Transisi Di Wilayah Tambora Dikenakan Sanksi

Written By Nusantara Bicara on 21 Nov 2020 | November 21, 2020



Jakarta, nusantarabicara.co - Sebanyak 33 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah Tambora Jakarta Barat terjaring operasi tertib masker (Tibmask), Jumat  (20/11/2020).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, operasi Tibmask tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
 
 



 "Hari ini ada 33 pelanggar. Rinciannya, 30 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, dua pelanggar disanksi sita KTP dan satu pelanggar didenda administrasi," ucap Kompol Faruk.

Ia menambahkan, dalam giat Tibmask kali ini pihaknya melibatkan 30 personel gabungan dari unsur tiga pilar Tambora Jakarta Barat.

Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. (Eman)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara