Jakarta, nusantarabicara.co - Masyarakat di sekitar Mall Season City Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, dikejutkan dengan pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin (02/11/2020).
Pelaksanaan
operasi yustisi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Polres
Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi dengan diikuti sekitar 29
personil gabungan.
Dalam
operasi ini, tim melakukan penertiban kepada pengendara mobil, dan motor
yang tidak menggunakan masker dan memberikan pemahaman akan pentingnya
memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah Tambora
"Kegiatan
ini merupakan rutinitas aparat gabungan serta steak holder terkait
dalam membantu pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19
khususnya di wilayah Tambora," terang Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk
Rozi.
Adapun pelanggar
yang terjaring hari ini, lanjut Faruk, sebanyak 7 orang dengan rincian 5
pelanggar diberikan sanksi sosial dan 2 orang pelanggar dikenakan
sanksi administrasi.
"Total administrasi sebesar Rp 300 ribu," lanjutnya.
Dijelaskannya,
kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi
kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus
mata rantai penyebaran COVIV-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan
mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai
masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.(Eman)
Posting Komentar