Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » Operasi Yustisi Di Dua Lokasi Berbeda, Tiga Pilar Tambora Jaring 48 Pelanggar

Operasi Yustisi Di Dua Lokasi Berbeda, Tiga Pilar Tambora Jaring 48 Pelanggar

Written By Nusantara Bicara on 8 Des 2020 | Desember 08, 2020



Jakarta, nusantarabicara.co - Sebanyak 48 pelanggar yang ditindak dalam operasi yustisi yang digelar petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat, Selasa (08/12/2020).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, 48 pelanggar tersebut terjaring di dua lokasi berbeda.
 

"Untuk hari ini kita melakukan operasi yustisi di dua lokasi antaranya di Jembatan Dua dan di sekitaran Jalan KH M Mansyur Tambora," ujar Kompol Faruk.

Adapun pelanggar yang ditindak, lanjut Faruk, sebanyak 48 pelanggar dengan rincian 41 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 7 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total Rp. 1.100.00,-.
 

"Selain menindak para pelanggar, tentunya kami juga memberikan edukasi agar pelanggar yang ditindak selalu mematuhi protokol kesehatan," lanjut dia.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

"Tentunya dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni  Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,"(Eman)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara