Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Masih Dapati 78 Pelanggar Prokes Walau Operasi Yustisi Sudah Sekian Kali Digelar

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Masih Dapati 78 Pelanggar Prokes Walau Operasi Yustisi Sudah Sekian Kali Digelar

Written By Nusantara Bicara on 15 Des 2020 | Desember 15, 2020


JAKARTA, nusantarabicara.co - Kesekian kalinya Polsek Tambora Jakarta Barat  bersama tiga pilar melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Tambora.

"Hari ini kita gelar operasi yustisi di tiga tempat berbeda. Adapun hasilnya didapati sebanyak 78 pelanggar yang ditindak," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Selasa (15/12/2020).


Faruk menambahkan, dari 78 pelanggar yang ditindak, rinciannya 69 pelanggar diberikan sanksi sosial, sedangkan 9 pelanggar memilih diberikan sanksi administrasi.

"Total mencapai Rp 1,2 juta," tambah Faruk. Ia berharap, kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru.

"Tentunya selalu patuhi protokol kesehatan dengan  3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,"(Eman)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara