15 Des 2020

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Masih Dapati 78 Pelanggar Prokes Walau Operasi Yustisi Sudah Sekian Kali Digelar


JAKARTA, nusantarabicara.co - Kesekian kalinya Polsek Tambora Jakarta Barat  bersama tiga pilar melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Tambora.

"Hari ini kita gelar operasi yustisi di tiga tempat berbeda. Adapun hasilnya didapati sebanyak 78 pelanggar yang ditindak," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Selasa (15/12/2020).


Faruk menambahkan, dari 78 pelanggar yang ditindak, rinciannya 69 pelanggar diberikan sanksi sosial, sedangkan 9 pelanggar memilih diberikan sanksi administrasi.

"Total mencapai Rp 1,2 juta," tambah Faruk. Ia berharap, kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru.

"Tentunya selalu patuhi protokol kesehatan dengan  3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,"(Eman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Dandim 0624/Kab. Bandung bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Natal 2025 di Wilayah Kab. Bandung

Nusantara Bicara Jabar -  Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int Dandim 0624/Kabupaten Bandung telah menghadiri kegiatan keberangkatan Forkopimda...

Postingan Populer