Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Sosialisasi PSBB Ketat, Tiga Pilar Kecamatan Tambora Tindak 44 Pelanggar Prokes

Sosialisasi PSBB Ketat, Tiga Pilar Kecamatan Tambora Tindak 44 Pelanggar Prokes

Written By Nusantara Bicara on 18 Jan 2021 | Januari 18, 2021

JAKARTA, nusantarabicara.co - Petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam rangka tahap sosialisasi PSBB ketat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

"Hari ini kita lakukan operasi yustisi di dua tempat, yakni di depan RPTRA Krendang dan di sekitaran Jalan Jembatan Besi Tambora," ujar Kompol Faruk, Senin (18/01/2021).

Hasilnya, kata Faruk, sebanyak 44 orang terjaring lantaran melanggar protokol kesehatan. Rinciannya ada 41 pelanggar dikenakan sanksi sosial, 3 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu.

"Ada juga satu pelanggar kita kenakan sanksi sita KTP," kata dia.

Masih dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

"Tentunya dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," pungkasnya.(Eman) 

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara