8 Feb 2021

Operasi Yustisi Rutin Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat Berhasil Jaring 35 Pelanggar Prokes

 

JAKARTA, nusantarabicara.co -  Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat menggelar operasi yustisi rutin di dua lokasi tiap harinya. Kali ini, operasi digelar di Jalan KH Moh Mansyur dan di Jalan PTB Angke, Senin (08/02/2021).

"Ya, di dua lokasi tersebut, petugas berhasil menjaring 35 pelanggar protokol kesehatan," kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.


Dari 35 yang terjaring, lanjutnya, sebanyak 32 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 3 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu.

Faruk menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.


"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," tutupnya.(Eman) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wujudkan Tranformasi Polri yang Profesional, Kapolri Kumpulkan Kapolda dan Kapolres se-Indonesia

Jakarta, nusantarabicara     --   Polri akan menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24 - 26 November 2025 di Mako Pusat Latihan Korbrimob P...