Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih

Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih

Written By Nusantara Bicara on 23 Apr 2021 | April 23, 2021

 


Jakarta, nusantarabicara.co - Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih. 

Polri ungkap perkara investasi ilegal dengan korban mencapai 57000.

Hal ini terungkap pada press release yang dipimpin Karopenmas Div Humas Mabes Polri, BJP Drs. Rusdi Hartono, M.Si., di Mabes Polri, Kamis (22/4/21).

Sementara Dirtipideksus Bareskrim Polri, BJP Helmy Santika S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, para tersangka berinisial AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS yaitu menggunakan investasi ilegal seolah-olah memperdagangkan kripto yang dilaunching pada bulan Agustus 2018, memiliki izin dan terhubung dengan market kripto internasional dengan menggunakan aplikasi EDCCash. 

Barang bukti yg didapatkan oleh Penyidik dalam perkara tersebut. Diantaranya: komputer, laptop, handphone, bukti-bukti transaksi, sertifikat rumah, 21 kendaraan R4, 5 kendaraan R2, pakaian, tas, sepatu dan jam.

"Pada saat penggeledahan ditemukan senjata api illegal yang dibawa tersangka  AY dan senjata soft gun dengan amunisi gotri yang dibawa oleh tersangka AH dan AR, dan sajam yang dibawa oleh PR," ujarnya.

Kesuksesan Dittipideksus dalam mengungkap kasus Investasi Illegal dengan korban mencapai 57.000 dan kerugian lebih dari 500 Milyar tidak lepas dari kecepatan bertindak dan kegigihan peraih Adhimakayasa Akpol 2005, Kompol. H. Dr. Samian, SH, SIK, MSi yang sejak bulan Nopember 2020 menjabat sebagai Kanit I Subdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri.

Kompol H. Dr. Samian menghimbau masyarakat, bilamana ada yang merasa dirugikan segera melaporkan dan agar lebih waspada terhadap berbagai macam investasi terutama berkedok cripto currency.

"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh investasi ini, segera melapor ke kami," pungkasnya. (Red).

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara