Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » Kapolres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Penimbun Obat

Kapolres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Penimbun Obat

Written By Nusantara Bicara on 31 Jul 2021 | Juli 31, 2021


Jakarta, nusantarabicara.co - Kapolres Metro Jakarta Barat (Jak-Bar) Kombes Adi Wibowo melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dengan inisial YP laki-laki (58 Tahun) selaku direktur PT ASA.

Dan S laki2 56 thn selaku komisaris utama PT ASA terkait penimbunan Obat yang di butuhkan pada masa pandemi covid 19," Jumat (30/07/21).

Atas dasar informasi masyarakat yang sebelumnya menduga bahwa  terdapat gudang penimbunan obat yang beralamat di jalan peta barat ruko peta barat indah III Blok C No 8 Kalideres.


Dalam menindak lanjuti  laporan tersebut pihak Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Joko  Dwi Harsono  melaksanakan pengecekan  gudang penimbunan obat sesuai alamat yang di maksud.

Hasil dari  pengecekan tersebut pihak  kepolisian telah menemukan berbagai jenis obat milik  PT. ASA yang notabene  bergerak dalam bidang usaha perdagangan farmasi. 

Sesuai keterangan beberapa saksi dan bukti terlampir , pelaku  terjerat dugaan tindak pidana  di bidang perdagangan dan atau perlindungan konsumen dan atau wabah penyakit menular sebagaimana di maksud dalam pasal 107 Jo pasal 29 ayat (1)  UURI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 UURI  NO 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat (1) UURI  No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Sedangkan hukuman bagi para pelaku terancam  5 tahun penjara.

Lebih Lanjut Adi Wibowo mengatakan barang bukti ini akan di sumbangkan untuk kemanfaatan masyarakat melalui Dinas Kesehatan."tandasnya."(Eman)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara