Jakarta, nusantarabicara.co - Menindaklanjuti laporan masyarakat dan LSM, Langsung di adakan Sidak sudinakertrans yang dilaksanakan hari ini 21/7/2021, terkait pelanggaran Prokes di PT. Yamaha Music Manufacturing Indonesia.
sidak hari ini, terbukti PT. Yamaha Music Manufacturing Indonesia bersalah karena tidak melaksanakan peraturan yang mengharuskan Pegawai di bagian produksi hanya 50% per hari. Mereka melaksanakan 50% per shif Sedangkan mereka ada 2 shift per hari.
Mereka baru melaksanakan 50% per hari ketika sudah ditegur oleh bagian Penindakan Sudinakertrans. Namun, kesalahan sebelumnya dilupakan begitu saja. Padahal dari tanggal 3 – 20 juli mereka jelas melanggar.
Ketika dikonfirmasi oleh Rekan media, HR PT. YMMI, Chilmar Buhori memilih hanya menjawab pertanyaan dari Sudinakertrans Jakarta Timur. Padahal yang hadir pada saat itu ada dari kepolisian, kelurahan, satpol pp dan rekan-rekan media. Sikapnya tersebut membuat 3 Pilar yang menjadi satgas covid tidak dianggap.
“Saya hanya menjawab Sudinakertrans.” Ujar Chilmar.
“Saya akan laporkan terlebih dahulu kepada atasan saya. Nanti akan diberikan kejelasan kembali.” ujar Heri Saptono, Kasi Penindakan Kasudinakertrans Jakarta Timur.(Ahmad Fauzi/Zipau)
Posting Komentar