Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Dugaan Setoran Upeti PNS, Kepulauan Seribu

Dugaan Setoran Upeti PNS, Kepulauan Seribu

Written By Nusantara Bicara on 10 Sep 2021 | September 10, 2021

 


Kep.Seribu, nusantarabicara.co – Pergantian pejabat di lingkup pemerintahan merupakan hal yang wajar. Karena memang sudah sejatinya rotasi dilakukan demi memunculkan wajah-wajah baru yang mungkin bisa memberikan warna baru di lingkup pemerintahan terkait. Namun, menjadi tidak wajar ketika rotasi tersebut sarat akan upeti.

Contohnya di Kep.Seribu, ada dugaan saweran upeti di pelantikan pejabat administrator dan pengawas. Upeti ini merupakan “cara” untuk mendapatkan jabatan tersebut. Ada tudingan bahwa dalam proses pelantikan pergantian 33 pejabat baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Admistratif Kepulauan Seribu yang baru saja usai dilaksanakan itu, bukan berdasarkan “prestasi kinerja” akan tetapi karena adanya “setoran upeti” kepada pimpinan.

Para pejabat baru ini dilantik oleh Bupati Junaidi pada hari Selasa, (31/8/2021), di Gedung Mitra Praja kemarin.

Warga Kep.Seribu pun mengakui jika memang sering terjadi hal seperti itu. Mereka menyampaikan bahwa jika memang tiba-tiba ada kenaikan jabatan padahal pejabat tersebut tidak ada prestasinya sebelumnya, patut dicurigai ada upeti dibalik kenaikan tersebut.

“Jadi jangan heran, kalau ada seorang PNS yang tiba-tiba naik promosi jabatan baru, padahal secara rekam jejak kinerjanya tidak ada prestasinya, Nah itu menjadi fakta yang tidak terbantahkan bahwa tudingan tentang dugaan setoran upeti itu, memang ada dan sepatutnya ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk bagi Aparat Penegak hukum terkait untuk selidikinya.” ujar salah seorang warga Kep.Seribu.

Ia bisa mengatakan tersebut karena beberapa hari sebelumnya, temannya yang berprofesi sebagai PNS, meminjam uang sebesar 25 Juta Rupiah. Ketika ditanya meminjam untuk apa, temannya menjawab uang ini sebagai “pelicin” yang akan diberikan ke pimpinannya.

“Saya pikir dia bercanda ngomong itu, dan akhirnya saya kasihkan juga uang pinjaman sebesar Rp.25 juta yang dimintanya tersebut, terserah mau digunakan untuk apa uang itu, sudah bukan urusan saya lagi. Dan, saya pun ketika berikan uang pinjaman tersebut tidak merasa khawatir, sebab saya pegang jaminan berupa surat berharga yang nilainya lebih dari uang yang dipinjamkan.” Tambahnya

Warga tersebut mengatakan jika memang temannya ada di daftar nama Pejabat yang dilantik tersebut. Ia mengatakan bahwa temannya ini bukanlah seorang PNS yang berprestasi, malahan rekam jejaknya buruk menurutnya.

Kisaran uang yang ia tahu bisa membantu “melicinkan”, ialah sebesar 25 juta rupiah hingga 50 juta rupiah.

“Lha yang dilantik sama pak Bupati itu kebanyakan orang -orang yang punya banyak masalah dan sudah dikenal oleh warga masyarakat sebagai sosok PNS yang kurang disiplin, mangkanya wajar saja jika muncul tudingan adanya dugaan  setoran upeti pada pelantikan tersebut.” Tutupnya.(Zipau)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara