4 Sep 2021

Proses Hukum Atas Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo terus Berjalan


Jakarta, nusantarabicara.co  - Kasus  meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri  (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan 6 (enam) oknum Batalyon tersebut,  proses hukumnya masih terus berjalan. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan  oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.


Lebih lanjut disampaikan Kadispenad, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan  Perundangan.  


Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas. (Dispenad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Panglima TNI Prioritaskan Hunian, Jembatan, dan Layanan Publik pada Rekonstruksi Pascabencana

Foto: BPMI Setpres dan Puspen TNI Jakarta, Nusantarabicara   --  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam memp...

Postingan Populer