Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Salah Satu Cakades Melaporkan Ketidak-netralan Ke Panitia Pilkades Di Desa Mrawan

Salah Satu Cakades Melaporkan Ketidak-netralan Ke Panitia Pilkades Di Desa Mrawan

Written By Nusantara Bicara on 18 Nov 2021 | November 18, 2021

 


Jember, nusantarabicara.co - Mendekati dilaksanakannya pemilihan kepala desa di kabupaten Jember hanya tinggal menunggu hari. Dari acara sosialisasi pengambilan nomor urut hingga diadakannya acara Deklarasi Damai untuk calon kepala desa agar supaya para Cakades benar-benar mentaati peraturan yang sudah ditentukan dari pemerintah.

  Akan tetapi di salah satu Desa yang ada di kecamatan Mayang, masih ada kejadian yang tidak diinginkan oleh semua orang termasuk para calon-calon kepala desa yang ada di desa Mrawan ini.

  Baru kemarin kejadian anggota KPPS yang sudah melanggar peraturan, dari ketidak netralan hingga membuat suasana gaduh di desa Mrawan dikarenakan yang bersangkutan jelas- jelas mendukung penuh salah satu calon dan hingga pada akhirnya dari hasil ketegasan panitia, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri secara tertulis dan masalah d anggap selesai.

  Tetapi masih ada saja temuan salah satu calon desa Mrawan yakni salah satu RT yang bertugas sebagai Linmas yang nantinya menjalankan tugas pada hari pemilihan juga sama kasusnya seperti hari kemarin yang baru saja diselesaikan.

  Hingga salah satu calon melaporkan permasalahan ini ke ketua panitia juga desa dalam surat yang sudah diterima oleh sekertaris panitia pilkades desa Mrawan kecamatan Mayang.

  Beliau menyampaikan kepada media yang merasa keberatan dengan temuan yang didapat bahwa hal tersebut jelas-jelas menggambarkan ketidak netralan dan juga tidak pantas d contoh untuk desa lain. Karena semua yang terlibat didalam pelaksanaan pilkades harus benar-benar netral karena sudah dijelaskan dalam undang-undang.

  Untuk surat pengaduan keberatan yang sudah diterima oleh panitia, sementara ini masih ditindak lanjuti dan tinggal menunggu hasil berikutnya. ( Ivan )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara