6 Des 2021

Hillary Brigitta Lasut Batalkan Surat Permohonan Penugasan Anggota TNI AD Sebagai Ajudan Pribadi

 

Jakarta, nusantarabicara.co - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, di ruang kerjanya, Madispenad , Senin (6/12/2021), mengkonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai Ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut, S.H.,L.L.M., yang sempat viral di media massa.

Ditegaskan Kadispenad, Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor :  125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 (surat terlampir), sekaligus meminta maaf  kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini. (Dispenad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Brimob Polri Perkuat Pemulihan Warga Padang Pariaman Melalui Penyediaan Air Bersih, Huntara dan Akses Jalan

Padang Pariaman, Nusantarabicara   —  Pasukan SAR Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan bantuan kendali opera...

Postingan Populer