Jakarta, Nusantara Bicara - Pasca lebih dari dua tahun lamanya layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditiadakan akibat pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah strategis untuk melakukan penyesuaian mekanisme layanan kunjungan tatap muka di Lembaga.
Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar dikeluarkan sebagai dasar pelaksaan kebijakan.
Sudah hampir dua tahun lebih saya tidak berjumpa dengan anak saya, Alhamdulilah hari ini saya dapat bertemu bertatap muka dengannya. Saya sangat berterimakasih kepada pihak Rutan Cipinang yang telah memberikan pelayanan yang sangat baik kepada kami para pengunjung,” tutur Mariam dengan mata berkaca-kaca.
Tak hanya itu, Agus salah satu warga binaan juga mengungkapkan hal yang sama setelah dapat bertatap muka dengan istri dan anak secara langsung. “Bahagia rasanya tidak bisa diucapkan dengan kata-kata lagi. Akhirnya saya dapat bertemu dengan istri dan anak saya yang sejak masuk ke Rutan Cipinang tidak pernah lagi berjumpa dengannya, saya sangat rindu sekali,” ujar Agus usai bertemu dengan istri dan anaknya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan pejabat struktural lainnya turut memantau jalannya layanan tatap muka terbatas ini. Pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk para pengunjung sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang sudah diatur.
“Hari ini kita telah membuka kembali layanan kunjungan tatap muka yang sudah 2 Tahun lebih tidak dibuka. Kita akan terus mengevaluasi pelayanan yang sudah kita berikan, agar Rutan Cipinang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ucap Jaya Saragih.
Saling Melepas Rindu Dihari Pertama Kunjungan Tatap Muka, Rutan Cipinang Diselimuti Suasana Haru Dan Suka Cita.(Agus)
Posting Komentar