Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Written By Nusantara Bicara on 7 Sep 2022 | September 07, 2022




Jakarta, Nusantara Bicara -  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto mengatakan barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan merupakan periode Oktober tahun 2021 sampai dengan Oktober tahun 2022. "Yang dimusnahkam ada beberapa jenis psikotropika seperti ganja, estasi, dan sabu-sabu. Totalnya mencapai delapan miliar lebih. Ada juga barang bukti dari kejahatan kekerasan, seperti parang, pisau,  celurit dan lainnya. Selain itu ada juga  barang bukti kejahatan kejahatan pemalsuan seperti uang palsu," ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini Wali kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim  Kepala Kesbangpol Kota Jakarta Utara, Yunus Burhan dan Kabag Hukum Setko Jakarta Utara, Siti Sumiyati.
Tampak hadir tuan rumah Kajari Jakarta Utara Atang Pujianto SH. MH,Ka BNN Jakarta UtaraUtara AKBP Bambang Yudistira, Kasat Reskrim Polretro Jakarta Utara Febri Isman Jaya SH.SIK,MIK serta Danramil Tanjung Priok Mayor Kav Teguh.



Selasa (6/9/2022) pukul 10.00 s.d 10.45 WIB dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.(Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara