29 Nov 2022

Eksekusi Rumah di Gang Langgar, PN Jakpus Klaim Sesuai Aturan






Berita Foto :

 Jakarta, Nusantara Bicara - Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah melakukan eksekusi berupa pengosongan rumah  di Gang Langgar No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (29/11).

Pada pagi hari , esekusi itu disebut sudah sesuai risalah lelang. Menurut Ketua Tim Juru Sita PN Jakarta Pusat Wily eksekusi rumah yang juga  sesuai dengan berita acara pelaksanaan lelang oleh pejabat lelang.(Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Roberth George Anggota DPR RI Fraksi Otsus Provinsi Papua Barat Daya Hadiri Perayaan Natal KK Papua: Hadirkan Kasih Allah Melalui Ketahanan Keluarga dan Persatuan Orang Papua

Jakarta, Nusantarabicara —  Anggota DPR RI Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat Daya, Roberth George, menghadiri Perayaan Nat...

Postingan Populer