29 Nov 2022

Eksekusi Rumah di Gang Langgar, PN Jakpus Klaim Sesuai Aturan






Berita Foto :

 Jakarta, Nusantara Bicara - Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah melakukan eksekusi berupa pengosongan rumah  di Gang Langgar No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (29/11).

Pada pagi hari , esekusi itu disebut sudah sesuai risalah lelang. Menurut Ketua Tim Juru Sita PN Jakarta Pusat Wily eksekusi rumah yang juga  sesuai dengan berita acara pelaksanaan lelang oleh pejabat lelang.(Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Dandim 0624/Kab Bandung Pantau Lokasi Longsor, Tiga Korban Masih Dicari

Nusantara Bicara jabar,- Dandim 0624/Kab. Bandung Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., terus memantau lokasi bencana longsor hingga hari kede...

Postingan Populer