Berita Foto :
Jakarta, Nusantara Bicara - Tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah melakukan eksekusi berupa pengosongan rumah di Gang Langgar No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (29/11).
Pada pagi hari , esekusi itu disebut sudah sesuai risalah lelang. Menurut Ketua Tim Juru Sita PN Jakarta Pusat Wily eksekusi rumah yang juga sesuai dengan berita acara pelaksanaan lelang oleh pejabat lelang.(Agus)
Posting Komentar