24 Mar 2023

Dugaan Maladmitrasi Oknum Petugas Dukcapil Kelurahan Tegal Alur




Jakarta, Nusantara Bicara  --   Memang sejak Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan peraturan baru, bahwa pelayanan harus cepat dan tanpa perlu surat pengantar.

Namun hal ini berimplementasi merugikan karena tanpa ada keteletitian. 

Saat ada warga melakukan kepindahan / mutasi kartu keluarga yang merugikan Joni  warga kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. 

Pada saat di wawancarai pengacara dari saudara Joni yaitu Sapto Wibowo S, SH. Mengatakan bahwa dalam pengajuan perpindahan data kependudukan banyak sekali keganjilan dan saya di sini menduga bahwa ada seorang petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat yang berinisial R Mendapatkan uang atau pun bentuk apa pun itu dari Saudara M yang merupakan orang menerima Kuasa dari Saudari J. Saya tambahkan kembali bahwa dengan jelas ada beberapa data yang di gunakan untuk perpindahan kependudukan kepada saudara R yang merupakan petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat saya sangat yakin adalah di duga palsu 1000% tapi mengapa masih bisa di proses oleh salah satu dari dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat , ujarnya Jumat (24/3) di Kantor Kelurahan Tegal Alur.

" Yang mengalir dari  pemberi kuasa yaitu saudara M ke saudara R petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat tersebut, " tandasnya. 

Sementara Lurah terkait hal ini belum dapat ditemui sehingga tidak ada komentarnya. 

Kasus ini akan terus di lanjutkan guna mendapatkan keadilan dan menjadi pelajaran agar lebih hati hati bila mengeluarkan dokumen kependudukan.(Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Kapolresta Tangerang Tinjau Lokasi Jatuhnya Santri Tenggelam di Kali Cidurian Kresek

Banten, Nusantarabicara    --  Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau langsung lokasi jatuhnya korba...

Postingan Populer