Jakarta, Nusantara Bicara -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu melakukan pengawasan terhadap bank, asuransi, maupun jasa keuangan lainnya diminta untuk lebih transparan terhadap hasil pemeriksaan kepada jasa keuangan baik bank swasta maupun bank pemerintah daerah.
Bayu dari aktivis Jakarta melihat hari ini dimana banyak terungkap aksi kejahatan gratifikasi pejabat dan akhirnya berujung pada kejahatan pencucian uang yang disimpan dalam safe box, rekening-rekening siluman, fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam bank tersebut.
Tambahnya, sesuai dengan tupoksi OJK wajib membuka hasil pemeriksaan di Bank DKI, kami menduga terdapat aliran gelap hasil kejahatan yang tersimpan dalam instrument yang ada di Bank DKI, karena para pelaku kejahatan keuangan ini memilik jaringan diseluruh bank.
“Kami minta OJK membuka hasil pemeriksaan Bank DKI, yang diperiksa bukan hanya sistem Bank DKI tetapi juga para pemangku kebijakan mulai dari Dirut sampai kepala cabang,” minta Bayu.(Agus)
Posting Komentar