24 Jun 2023

Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta Ikuti Penyuluhan Dari LBH Masyarakat




Jakarta, Nusantara Bicara  –  Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terima penyuluhan Hak Tersangka / Terdakwa dan Proses Persidangan Pidana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Jum’at (23/6/23).

Rutan Kelas I Cipinang bekerja sama dgn LBH Masyarakat untuk memberikan punyuluhan hukum guna memfasilitasi bantuan hukum gratis bagi WBP yang tidak mampu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. 

LBH Masyarakat memberikan materi terkait Hak Tersangka / Terdakwa dan Proses Persidangan Pidana seperti tahap-tahap persidangan dari awal hingga akhir hingga dibacakan Putusan Sidang.

Dengan adanya bantuan hukum ini diharapkan dapat membantu WBP yang kurang mampu atau bingung dalam menghadapi proses persidangannya.(Sodikin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

PANEN RAYA UNTUK MENDUKUNG PROGRAM SWASEMBADA PANGAN NASIONAL KAWASAN TERITORIAL KODIM 0624/KAB.BANDUNG

Nusantara Bicara Jabar,- Kodim 0624/Kab Bandung,kegiatan Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Kodim 0624/Kab Bandung m...

Postingan Populer