Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Polres Jakbar Sita 46 Unit Motor Hasil Curian, 17 Diantaranya Teridentifikasi dan Langsung Dikembalikan ke Pemilik

Polres Jakbar Sita 46 Unit Motor Hasil Curian, 17 Diantaranya Teridentifikasi dan Langsung Dikembalikan ke Pemilik

Written By Nusantara Bicara on 31 Jul 2023 | Juli 31, 2023

Jakarta Barat, Nusantara Bicara  ---   Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Total terdapat 46 unit sepeda motor hasil kejahatan yang disita oleh petugas.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, puluhan tersangka ini merupakan pelaku pencurian selama bulan Juli dari 28 tempat kejadian perkara (tkp) di wilayahnya.



Dari puluhan tersangka yang terjaring, mereka berperan sebagai eksekutor, joki, bahkan ada juga yang berperan sebagai penadah.

“Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada juga yang sebagai penadah, dan ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Selain 46 unit motor yang disita oleh pihak kepolisian, lanjut Syahduddi, ada pula barang bukti berupa kunci letter T, STNK asli dan STNK palsu, anak kunci motor, dan BPKB asli.

“Ada juga 6 unit Handphone, uang tunai Rp500 ribu, dan sebuah laptop,” ucapnya.

Syahduddi mengatakan, puluhan motor yang telah disita oleh pihak kepolisian, ada 17 korban pencurian yang telah teridentifikasi. 

Selanjutnya belasan orang tersebut dapat langsung membawa motor miliknya yang sempat dicuri pelaku.

“17 orang, sudah diidentifikasi, sudah dikroscek dan benar, motornya sempat dicuri. Kami bakal serahkan motornya kepada 17 orang itu,” tutupnya.(  SODIKIN )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara