Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Tingkatkan Kapabilitas Tugas dan Fungsi Pengamanan, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Sosialisasi Tekhnis Inteligen Pemasyarakatan

Tingkatkan Kapabilitas Tugas dan Fungsi Pengamanan, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Sosialisasi Tekhnis Inteligen Pemasyarakatan

Written By Nusantara Bicara on 14 Jul 2023 | Juli 14, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara  -–  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang ikut menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan tema “Teknik Pengumpulan Informasi, Analisa Data dan Informasi Untuk Mengoptimalkan Tugas dan Fungsi Unit Inetlijen Wilayah DKI Jakarta”, di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (12/7).

Sosialisasi Teknis ini dihadiri oleh kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih serta menghadirkan Narasumber dari Koordinator Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muhammad Dwi Sarwono, Kabag Analisis Ditintelkam, Polda Metro Jaya, Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., Kasi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Fathurrohman.

Kepala Bagian Analisis DitIntelkam Polda Metro Jaya, Ananto Herlambang menyampaikan tugas intelijen Negara adalah mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyajikan informasi secara tepat dan aktual maka dari itu orang-orang intelijen haruslah bersikap kritis dan terdiri dari orang-orang yang cerdas karena fungsi intelijen sangat penting dalam memberikan informasi kepada pimpinan, sehingga pimpinan memiliki data dan fakta suatu peristiwa yang terjadi secara tepat dan cepat.



Sementara itu, Koordinator Intelijen Direktorat Pemaysarakatan M.Dwi Sarwono mengatakan prinsip kegiatan intelijen di Pemasyarakan mengacu pada undang-undang intelijen dan melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dilingkungan Pemasyarakatan dalam mendukung keamanan Nasional.

“Tugas Unit Intelijen Pemasyarakatan adalah mengumpulkan, mengidentifikasi, menganalisis dan menyajikan informasi intelijen dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman dibidang pemasyarakatan yang nantinya diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga berdampak lebih efektifnya dalam pengamanan di Lapas dan Rutan,” tuturnya.( SODIKIN )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara