Nusantara Bicara, Jakarta --- Setelah penandatanganan MoU tersebut, Bawaslu RI segera melakukan sosialiasi kepada jajaran tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan menambahkan kerjasama ini dapat menekan angka kekerasan di lingkungan kerja.
Sebab, mayoritas laporan kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi di tempat kerja.
"Karena kekerasan seksual merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia, karena itu mari sama-sama berkomitmen untuk menghadirkan ruang kerja yang aman dan bermartabat bagi semua," ungkap dia di Ashley Hotel, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komnas Perempuan melakukan kerjasama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Kerjasama tersebut ditandai dengan pandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh keduanya.
Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan MoU ini merupakan komitmen lembaganya dalam pencegahan dan pemantauan kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu serta pemilihan kepala daerah.
"MoU diharapkan dapat mencegah atau menghentikan kekerasan khususnya terhadap perempuan, misalnya tidak lagi menggunakan kata-kata yang bias gender, juga menyerang gender tertentu," kata Bagja kepada wartawan.(Agus)
Posting Komentar