Jakarta, nusantarabicara -- Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Korlantas Polri dan Dirlantas Polda seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
pada rapat tersebut Komisi III merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) dipimpin jenderal bintang 3. Komisi III DPR menilai rekomendasi tersebut sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks, Komisi III DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) berpangkat bintang 3, sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan saat membacakan kesimpulan rapat.
Selanjutnya Komisi III DPR meminta Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan jajarannya untuk lebih meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas. Khususnya dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan tahun baru 2026.
"Dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Tidak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi dan revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum lalu lintas pelayanan publik di bidang regident melalui perangkat SIGNAL dan SINAR serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.(Agus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar