ACEH, nusantarabicara — Operasi gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polres Gayo Lues membongkar salah satu ladang ganja terbesar dalam satu dekade terakhir: hamparan perkebunan seluas 51,75 hektare di jantung hutan lindung Gunung Leuser. Penemuan ini membuka serangkaian fakta mengejutkan tentang skala bisnis narkotika hingga modus distribusi yang selama ini tersembunyi di balik lebatnya hutan Aceh.
Perburuan ladang ganja berlangsung dramatis. Selama dua hari, tim personel Bareskrim harus menaklukkan medan ekstrem menyeberangi sungai, melintasi jurang terjal, memanjat bebatuan besar, hingga berjalan di tengah hujan lebat sebelum akhirnya menemukan kebun raksasa itu pada Jumat (14/11/2025).
Sesampainya di lokasi, petugas dibuat tercengang oleh pemandangan ribuan pohon ganja dalam berbagai ukuran, mulai dari setinggi pinggang hingga melebihi tinggi orang dewasa. Hamparan tanaman itu terbentang luas sejauh mata memandang.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkap bahwa operasi raksasa ini bermula dari kasus narkoba di Sumatera Utara. “Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar. Untuk Sumatera Utara sekitar 47 kilogram,” katanya.
Keterangan dua tersangka Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38) menjadi kunci, mengarahkan tim ke sosok pemasok di Blang Kejeren, Gayo Lues. Dari sinilah rangkaian pengembangan besar-besaran dimulai.
Setelah penyisiran lanjutan, polisi menemukan fakta lebih besar lagi: ladang ganja itu tidak hanya satu lokasi. Ada 26 titik yang tersebar di tiga kecamatan Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining.
“Selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik. Kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare,” ujar Brigjen Eko.
Begitu lokasi dipastikan, petugas langsung melakukan pemusnahan. Pohon-pohon ganja dipangkas, dikumpulkan, lalu dibakar di tengah kawasan hutan. Proses pemangkasan dimulai pukul 15.00 WIB dan membutuhkan waktu sekitar dua jam sebelum pemusnahan dimulai pukul 17.00 WIB.
Modus distribusi ganja dari ladang raksasa ini terbilang tak terduga. Pelaku memanfaatkan aliran sungai untuk mengirim hasil panen kepada kurir. “Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai,” kata Kombes Handik Zusen.
Kurir sudah menunggu di bawah aliran sungai untuk mengambil karung-karung ganja yang sebelumnya disembunyikan di semak-semak setelah dikeringkan dan dikemas. “Kemudian ditampung oleh kurir yang sudah menunggu, setelah itu dipacking per kilo atau per bal dan siap untuk diantarkan,” lanjutnya.
Operasi besar ini menandai pukulan keras bagi jaringan narkotika lintas Aceh Sumatera Utara yang selama ini memanfaatkan hutan Leuser sebagai basis produksi. (Agus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar