25 Nov 2025

Polda Sumut Bentuk Tim Audit Terkait Dugaan Pemerasan Propam


Sumut, nusantarabicara   --  Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbhudi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan Bid Propam Polda Sumut, Senin (24/11/2025).

Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) membentuk tim untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik Bidang Propam Polda Sumut.

Kombes Pol Nanang Masbhudi mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari Kapolda Sumut untuk melakukan audit dengan tujuan mengklarifikasi dan memverifikasi informasi yang disebarkan akun TikTok @Tan_Jhonson88. 

Dalam akun tersebut, tersiar kabar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Propam Polda Sumut.

“Kami atas perintah Kapolda Sumut diminta membentuk tim audit dengan tujuan tertentu, untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita tersebut. 

Ini tentunya merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan audit kinerja yang dilaksanakan oleh Irwasda Polda Sumut dalam menyikapi berita yang viral itu,” ucapnya, Senin (24/11/2025).

Dijelaskannya, pihaknya belum dapat memastikan ada tidaknya korban dugaan pemerasan. 

Meski dalam akun tersebut disebutkan bahwa diduga para korban adalah Kapolsek hingga Kasat.

“Belum tentu. Tim akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak,” ujarnya.

Disinggung terkait ada tidaknya pihak-pihak yang sudah diperiksa, termasuk Kabid dan Kasubdit Propam, Kombes Nanang mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa materi yang ada di akun tersebut.

“Ada beberapa yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada di akun tersebut. 

Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Kabid dan Kasubdit). 

Nanti akan kami sampaikan hasil keseluruhan audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini,” katanya.

Hingga saat ini, pihaknya belum menonaktifkan pihak manapun. 

Pihaknya akan mengklarifikasi terhadap pihak terkait untuk memastikan kebenaran materil atas informasi tersebut.

“Belum (penonaktifan). Ini harus kita klarifikasi atas kebenaran materil berita yang disampaikan akun tersebut. 

Kita tidak boleh berspekulasi. Semua berdasarkan fakta yang akan ditemukan dalam proses audit dengan tujuan tertentu ini. 

Kami transparan untuk menjaga akuntabilitas dalam pengawasan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya,” ujarnya. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kasdim 0624/Kab Bandung Wakili Dandim Hadiri Peringatan HPS dan HIN di Gedung Moch Toha

Nusantara Bicara Jabar,-  Kasdim 0624/Kab Bandung, Mayor Inf Yevi Yohana, mewakili Dandim 0624/Kab Bandung menghadiri Peringatan Hari Pangan...