JAKARTA, Nusantarabicara -– Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesekretariatan BPD ABUJAPI se-Indonesia pada 23–25 Oktober 2025 di Hotel Sotis, Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah nyata ABUJAPI dalam memperkuat tata kelola organisasi dan mendukung digitalisasi sistem perizinan di sektor jasa pengamanan nasional.
Bimtek yang diinisiasi berdasarkan Surat Keputusan BPP ABUJAPI ini merupakan implementasi dari visi dan misi Ketua Umum BPP ABUJAPI untuk mewujudkan “Tertib Administrasi, Tertib Keuangan, dan Harmonisasi ABUJAPI–POLRI.” Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen organisasi dalam membangun sistem pelayanan internal yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh anggota Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
Kegiatan yang diikuti oleh 46 perwakilan Sekretaris Umum dan pengurus BPD ABUJAPI dari seluruh Indonesia ini menitikberatkan pada pemahaman serta pengoperasian tiga sistem digital utama, yaitu:
• Abujapi Online System (AOS) – sistem internal keanggotaan dan registrasi BUJP;
• Bimas Online System (BOS) – sistem pelaporan dan verifikasi kegiatan operasional BUJP yang terhubung dengan Polri;
• Online Single Submission (OSS) – sistem nasional untuk perizinan berusaha berbasis risiko yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Ketiga sistem ini menjadi instrumen penting dalam mempercepat proses penerbitan dokumen perizinan seperti Surat Tanda Anggota (STA ABUJAPI), Surat Rekomendasi Izin Operasional (SRIO), dan Surat Izin Operasional (SIO).
“Penguasaan sistem digital ini krusial untuk mempercepat pelayanan kepada anggota, sekaligus menghapus hambatan teknis yang selama ini sering memperlambat proses administrasi,” ujar salah satu narasumber internal BPP ABUJAPI dalam sesi pembukaan.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis, (Agus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar