Jakarta, Nusantarabicara -- Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan kekayaan negara dan menata ulang pengelolaan kawasan hutan melalui penyerahan hasil penertiban kawasan hutan tahap V dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto, Rabu (24/12).
Dalam prosesi tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi menerima mandat pengelolaan 204.575,383 hektare kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali negara.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dilanjutkan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, kemudian diberikan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI Purn. Agus Sutomo.
Groundbreaking Hunian Tetap Korban Banjir Batang Toru Dimulai, Pemerintah Gandeng PTPN IV
Selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jaksa Agung menyerahkan kebun kelapa sawit sebelumnya dikuasai 124 subjek hukum di enam provinsi dan dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan kehutanan.
Langkah ini menjadi bagian dari capaian besar Satgas PKH, yang hingga tahap kelima berhasil menguasai kembali total 4.081.560,58 hektare kawasan hutan, sekaligus menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp6,6 triliun.
Agrinas Palma Nusantara, Instrumen Negara Kelola Sawit Hasil Penertiban
Baca juga: Harga TBS Provinsi Riau Menunjukkan Pergerakan Fluktuatif
Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dari total lahan tahap V seluas 896.969 hektare, sebagian dialokasikan untuk pemulihan hutan konservasi dan sebagian lainnya, berupa kebun sawit produktif, dikelola negara melalui Agrinas Palma Nusantara.
“Agrinas Palma Nusantara menerima penugasan sebagai bagian dari upaya memastikan aset negara dikelola secara legal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujar Jaksa Agung.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo, menegaskan bahwa penugasan pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan merupakan amanah sekaligus kehormatan dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Agus Sutomo menjelaskan, penyerahan lahan tahap kelima hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH seluas 204.575,38 hektare menjadikan total lahan titipan yang dikelola Agrinas Palma Nusantara mencapai sekitar 1,7 juta hektare. Penugasan titip kelola yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara tersebut akan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan kepatuhan hukum, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta prinsip keberlanjut. (Agus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar