NUBIC Jakarta – Publikasi penangkapan penyebar informasi
hoax
terkait kebangkitan PKI oleh Kepolisian di beberapa lokasi di Jawa
Barat yang ada dikaitkan dengan institusi TNI, khususnya Babinsa
merupakan bentuk penggiringan opini oleh media massa dengan tujuan untuk
mengaburkan motif di balik serangan-serangan terhadap ulama, pimpinan
umat beragama dan rumah-rumah ibadah yang diyakini merupakan sebuah
skenario dari aktor intelektual untuk mendeskriditkan institusi TNI.
Kasus
ini mengejutkan setelah adanya laporan dari sebuah media massa dan
oknum kepolisian yang menuduh Bintara Pembina Desa (Babinsa) menyebar
isu
hoax soal penyerangan ulama dan kebangkitan PKI.
Pangdam
III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo bereaksi atas tuduhan tak benar
itu. Pangdam lalu meminta Mabes Polri mengklarifikasi soal pernyataan
anggota kepolisian kepada wartawan terkait keterlibatan Babinsa Jawa
Barat yang dituduh turut menyebarkan isu
hoax.
“Apabila
memang ada data-data yang mengarah adanya keterlibatan oknum Babinsa di
Jawa Barat dalam penyebaran isu hoax tersebut agar Mabes Polri dapat
memberikan data tersebut kepada TNI sehingga oknum anggota Babinsa
tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku
dilingkungan TNI, namun apabila Mabes Polri tidak dapat memberikan
data-data tentang keterlibatan oknum Babinsa di Jawa Barat dalam
penyebaran isu
hoax kebangkitan PKI dan penyerangan ulama di
Jawa Barat, maka Mabes Polri harus melakukan klarifikasi secara langsung
kepada media cetak, elektronik dan media
online,” kata Pangdam dalam pesan yang diterima wartawan, Senin (26/2/2018).
 |
| (Foto: Ilustrasi/Kriminologi.id Photo) |
Babinsa di Jawa Barat dituduh media massa dan pihak kepolisian ikut menyebarkan info
hoax mengenai kebangkitan PKI dan penyerangan ulama oleh orang gila.
Hasil
koordinasi dengan Asintel Kasdam III Siliwangi dengan Karo Penmas
Divisi Humas Polri menyebutkan bahwa hal tersebut berawal dari adanya
Wartawan
Radar Bandung dan
Jawa Pos yang mengklarifikasi ke Kodam III/Slw terkait adanya keterlibatan oknum Babinsa di Jawa Barat dalam penyebaran isu
hoax tentang kebangkitan PKI dan penyerangan ulama oleh orang gila.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap kedua wartawan
Radar Bandung dan
Jawa Pos
dari mana asal-usul berita tentang keterlibatan Babinsa di Jawa Barat,
kedua wartawan tersebut menyampaikan bahwa mendapatkan statemen tersebut
dari Wakadiv Humas Mabes Polri pada saat konferensi pers tentang
ditangkapnya orang diduga menyebarkan isu
hoax di media sosial.
Namun
anehnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan tidak pernah merasa
telah memberikan statement yang menyatakan bahwa ada oknum Babinsa di
Jawa Barat yang diduga terlibat dalam penyebaran isu
hoax
tentang kebangkitan PKI dan penyerangan ulama oleh orang gila. Dan dalam
konferensi pers hanya menyampaikan siapapun yang terlibat dalam
penyebaran isu
hoax akan diproses sesuai dengan aturan hukum.
Demikian
pula hasil klarifikasi terhadap Dir Tindak Pidana Cyber Mabes Polri
dikatakan bahwa tidak pernah memberikan informasi terkait adanya dugaan
oknum Babinsa yang terlibat dalam penyebaran isu
hoax kebangkitan PKI dan penyerangan Ulama di Jawa Barat kepada Karo Penmas Divisi Humas Polri untuk disampaikan ke media massa.
Alhasil,
Pangdam meminta klarifikasi kepada Wakapolri Komjen Pol M Syafruddin
terkait pemberitaan di Jawa Pos dan media masa lainnya yang memberitakan
dan mempublikasikan adanya oknum Babinsa di Jawa Barat yang terlibat
dalam penyebaran isu
hoax tersebut.
Komjen Pol M
Syafruddin lantas berjanji akan menindaklanjuti permintaan Pangdam Slw
untuk mengklarifikasi statemen yang dikeluarkan oleh Karo Penmas Divisi
Humas Polri terkait pemberitaan di media cetak
Jawa Pos,
Radar Bandung dan
Cenderawasih Pos
yang memberitakan adanya oknum Babinsa yang terlibat dalam penyebaran
isu hoax kebangkitan PKI dan penyerangan Ulama di Jawa Barat.
Patut
diduga klarifikasi dari pihak Kepolisian bahwa tidak ada statemen dari
Kepolisian Jawa Barat yang menyebutkan keterlibatan Babinsa dalam
penyebaran informasi
hoax sebagaimana yang telah dimuat dalam koran
Jawa Pos
merupakan sebuah personifikasi dari ungkapan ‘lempar batu sembunyi
tangan’ yang pada gilirannya sudah menyampaikan sebuah pernyataan ke
tengah publik, namun karena mendapat reaksi dari TNI, pernyataan
tersebut tidak diakui kebenarannya.
Hal ini sekaligus menunjukan bahwa manajemen
Jawa Pos
tidak mungkin akan berani menaikan dan mencetak koran apabila tidak
didahului oleh adanya pernyataan dari pihak Kepolisian tentang dugaan
awal adanya keterlibatan Babinsa dalam penyebaran informasi
hoax kebangkitan PKI.
Selanjutnya,
kuat dugaan aparat Kepolisian sengaja melempar isu untuk melihat reaksi
masyarakat terkait keterlibatan Babinsa dalam penyebaran informasi
hoax
tersebut, sehingga opini masyarakat yang menilai TNI sebagai lembaga
terpercaya saat ini dapat dipatahkan atau dijatuhkan dengan adanya
keterlibatan TNI dalam penyebaran informasi
hoax tentang kebangkitan PKI.
Karenanya,
Mabesad (Kadispenad) patut untuk menyampaikan kepada Redaktur Jawa Pos
guna memberikan hak jawab atas tercorengnya institusi TNI dari
pemberitaan tentang keterlibatan Babinsa dalam penyebaran informasi
hoax tentang kebangkitan PKI. (red)