Polda Jatim Ungkap Peretas Website Milik Pemerintah, Dua Tersangka Diamankan
Written By Nusantara Bicara on 31 Mei 2023 | Mei 31, 2023
SURABAYA, Nusantara Bicara -- Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, menangkap 2 (dua) orang pelaku peretas website milik pemerintah.
Dua pelaku yang berhasil diamankan, AT, laki laki (27) warga Kelurahan Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan DS alias MA alias Mr Cakil, (23) warga Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Rabu (31/5).
Menurut Kombes Pol Dirmanto, peristiwa peretasan itu dilakukan oleh para tersangka itu dimulai pada bulan Februari 2023.
“Peretasan ini dilakukan oleh kedua tersangka pada bulan Februari 2023,”ujar Kombes Dirmanto di hadapan awak media.
Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan modus tersangka melakukan peretasan untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.
"Modusnya tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintahan dan pendidikan khususnya di Jawa Timur. (tpka.its.ac.id) untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian," kata Wadirreskrimsus, AKBP Arman saat pers rilis di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Rabu (31/5).
Menurut Kombes Arman, kedua pelaku tak butuh waktu lama untuk meretas website milik pemerintah itu.
“Pengakuan tersangka, hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk melakukan peretasan,”tambah Kombes Arman.
Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut kata Kombes Arman untuk mendapat keuntungan sejumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari menjual website yang sudah tertanam backdoor yaitu https://tpka.its.ac.id/fz.php.
Lebih jauh disampaikan, tersangka sebagai hacker ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintahan (go.id atau ac.id).
Kronologi perkara, Website https://tpka.its.ac.id/ tersebut adalah website resmi milik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Website tersebut diperuntukkan sebagai sarana untuk tes potensi akademik bagi calon pendaftar program pascasarjana ITS.
"Sekira bulan Februari 2023, pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS). Bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website https://tpka.its.ac.id/," ungkap Kombes Arman.
Diketahui bahwa dari peristiwa akses illegal (peretasan) terhadap website https://tpka.its.ac.id/, mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
“Hal itu dibuktikan dengan tampilan yang berubah menjadi landing page (halaman awal) website slot88 (website perjudian),”jelas Kombes Arman.
Setelah mendapatkan laporan, penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan. Pada tanggal 28 Maret 2023, penyidik menangkap tersangka AT di Dusun Sinabe RT 02 RW 03 Kelurahan Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tersangka AT ini diduga keras melakukan akses illegal (peretasan) terhadap website https://tpka.its.ac.id/.
Penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk melakukan akses illegal (peretasan) yang digunakan oleh tersangka AT.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka 1 (satu) unit HP android, 1 (satu) unit pc rakitan warna hitam, 1 (satu) unit layar monitor merek samsung model B1930N warna hitam, 1 (satu) unit keyboard berkabel merek logitech warna hitam dan 1 (satu) unit mouse berkabel merek robot warna hitam.
Dalam memproses perkara ini, Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil beberapa saksi dan dua saksi ahli yakni, Ahli ITE (Aulia Bahar Pernama, S.Kom., M.ISM selaku Kasi Persandian dan Keamanan Informasi di Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Provinsi Jatim dan Ahli Pidana (Sapta Aprilianto S.H., M.H., LLM, Unair Surabaya.
Pasal yang diterapkan untuk kedua tersangka adalah UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Jember Berhasil Ungkap 187 Kasus Dengan 57 Tersangka
JEMBER, Nusantara Bicara – Polres Jember dalam melaksanakan Operasi sikat semeru 2023 yang digelar serentak oleh Polda Jawa Timur bersama jajaran selama 12 hari sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023, membuahkan hasil.
Dalam operasi tersebut Polres Jember berhasil mengungkap 187 kasus dengan mengamanka sebanyak 57 tersangka.
Keberhasilan ini meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil mengungkap 153 kasus dengan tersangka 39, baik dari sisi ungkap maupun tersangka yang diamankan.
“Alhamdulillah, kerja keras tim dalam operasi sikat semeru 2023, berhasil mengungkap 187 kasus dengan 57 tersangka hanya dalam kurun waktu 12 hari,” ujar Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MM saat menggelar rilis dihadapan media pada selasa (30/5/2023).
Kapolres Jember menambahkan, tentu capaian tersebut membanggakan karena dapat mewujudkan kerja kerasnya.
Namun Kapolres Jember juga mengingatkan bahwa capaian angka keberhasilan itu sekaligus menjadi tantangan bagi jajarannya, terutama dalam melakukan pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Jember.
“Banyaknya kasus yang diungkap, dimana ada peningkatan 36 persen dibanding tahun 2022, sepintas membanggakan dan kami apresiasi petugas yang sudah bekerja keras, namun hal ini juga menjadi tantangan Polres Jember dalam upaya melakukan pencegahannya,” ujar AKBP Moh. Nurhidayat.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan keamanan, agar perilaku kriminalitas di Kabupaten Jember berkurang, dan masyarakat merasa aman.
“Kami akan berupaya untuk terus melakukan patroli dami mencegah terjadinya tindakan kriminalitas,” jelas mantan Kapolres Jombang ini.
Selain melakukan pencegahan, upaya lain yang dilakukan oleh Polres Jember, adalah memberikan pembinaan terhadap para pelaku, agar saat keluar dan kembali ke masyarakat nanti tidak kembali mengulang perbuatannya.
“Para pelaku juga manusia, tidak perlu kita benci, mereka akan kita lakukan pembinaan, agar nanti saat kembali ke masyarakat tidak mengulangi perbuatannya, karena sejatinya yang kita benci bukan orangnya, tapi perbuatannya jahatnya,” ujar Kapolres Jember.
Data yang diterima media ini, dari 57 tersangka yang diamankan, 30 persen diantaranya adalah pelaku lama alias residivis, sedangkan sisanya adalah pelaku baru. (*)
Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja
Jakarta, Nusantara Bicara – Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menghadirkan berbagai inovasi seperti digitalisasi proses bisnis dan inisiatif terobosan baru, yang dibarengi dengan penguatan mindset untuk beradaptasi dan berkolaborasi.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Jasaraharja Putera di Jakarta, (29/05/202).
Rivan menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat antara Jasa Raharja, Jasaraharja Putera, serta seluruh mitra kerja terkait. “Bahwa dalam pertarungan dunia usaha saat ini, sinergi dan kolaborasi adalah salah satu kunci untuk mencapai visi dan misi perusahaan,” ujarnya.
Jasa Raharja sebagai induk usaha Jasaraharja Putera, lanjut Rivan, telah mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan implementasi strategi perusahaan. Antara lain melalui transformasi sumber daya manusia (SDM) dan operasional berbasis digital yang terintegrasi. Selain itu, peningkatan brand awareness perusahaan juga menjadi fokus penting.
“Saat ini, Jasa Raharja telah mencapai tahap "persevere" di dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan 2020-2024, di mana perusahaan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan berkontribusi secara berkelanjutan terhadap negara yang tentunya didukung dengan kinerja operasional, kondisi keuangan dan kompetensi human capital yang solid,” tambah Rivan.
Rivan menyadari bahwa kolaborasi yang efektif adalah kunci untuk mencapai tujuan besar. Melalui bekerja sama, lanjutnya, ide-ide dan gagasan inovatif dapat muncul, masalah dapat diselesaikan, dan visi bersama dapat diwujudkan. “Hal ini juga berlaku untuk kerja sama dengan Jasaraharja Putera sebagai anak perusahaan. Karena suatu tujuan akan dengan mudah dicapai melalui sinergi dan kolaborasi yang tak terbatas, berkualitas, dan berkelanjutan," ungkap Rivan.
Rivan meyakini jika dengan upaya kolaboratif yang kuat, Jasaraharja Putera akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kita tahu bersama bahwa kolaborasi Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera dengan mitra kerja terkait, terbukti mampu mendongkrak kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, penguatan kerja sama ke depan akan terus dilakukan,” ujar Rivan.(Agus)
Gandeng APH, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Nyatakan Dukungan Kepada 68 Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023
Jakarta, Nusantara Bicara -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tak henti berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat maupun stakeholder, salah satunya terkait dengan pelayanan bantuan hukum. Rabu (31/05/23) di Lapas Kelas IIA Salemba, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun,memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penilaian Akhir Kelurahan Sadar Hukum bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi DKI Jakarta. Dalam momen ini, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama Tim Penilai Kelurahan Sadar Hukum yang menyatakan dukungan kepada 68 kelurahan terbebas dari terorisme, korupsi, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya untuk diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2023.
Ibnu Chuldun menyampaikan komitmennya untuk mendukung terlaksananya peresmian Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta. Adapun kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum akan diresmikan di tahun 2023 ini adalah kelurahan berpredikat tinggi berdasarkan penilaian kelurahan sadar hukum pada tahun 2019 dan 2020. “Maka kami mohon dukungan dan partisipasi dari semua pihak terkait, khususnya yang hadir pada Rapat Koordinasi ini,” ujar Ibnu Chuldun.
Instansi Aparat Penegak Hukum yang turut hadir dan berpartisipasi di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort, Bagian Hukum dan Badan Narkotika Nasional tingkat kota administrasi.Penetapan Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Guna membangun budaya hukum di masyarakat, Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi perwujudan kesadaran hukum untuk kehidupan bermasyarakat. Adapun hingga tahun 2023 terdapat 267 Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, terdapat pula 18 Lurah yang lolos seleksi Paralegal Justice Awards 2023 dan sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal melalui Paralegal Academy Award.
Paralegal merupakan komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat. Sebagai aktor yang memimpin dan dekat dengan masyarakat, kehadiran Lurah dapat menjadi Non-Litigation Peacemaker. “Kami berharap Lurah dapat berperan sebagai Hakim Juru Damai yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di masyarakat,” tutup Ibnu Chuldun.(Agus)
Munaslub Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia Pengantar Kerja Jadi Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja
Jakarta, Nusantara Bicara -- Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia dengan tema " Peran Ikerperjati Untuk Peningkatan Profesionslisme Pengantar Kerja " bertempat di hotel Marlyn Park, Harmoni Jakarta Barat.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan Pengantar Kerja sebagai salah satu jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan yang memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.
Pengantar Kerja menurut Menaker Ida, juga menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja harus terus didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dan dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Menaker Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan secara virtual pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Sebagai wadah organisasi profesi dengan segala instrumen yang dimiliki seperti AD/ART, kode etik, dan program kerja, IKAPERJASI harus dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan, profesionalisme, serta perlindungan Pengantar Kerja selaku anggota melalui fungsi advokasi.
"IKAPERJASI dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi dan meningkatkan kepedulian sosial antar anggota dan pengurus," ucap Menaker.
Lebih lanjut Ibu Menaker menjelaskan Munaslub IKAPERJASI adalah momen yang tepat untuk penyesuaian amandemen terhadap AD/ART, dan penyempurnaan program kerja IKAPERJASI periode 2021-2024 yang telah disusun dalam rapat kerja di tahun 2022.
Sementara Ibu Hera Kartika Setyaningrum Direktur Pengantar Kerja Kemenaker RI mengatakan merupakan salah satu jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan dengan tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.
Harapan Ibu Menaker, dengan adanya Munaslub IKAPERJASI, dapat mendukung program instansi pembina dalam mengoptimalisasi kebijakan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja," katanya.(Agus)