7 Des 2025
Peresmian Dapur SPPG Cimuning 3 Oleh Firnendi Irawan, Perwakilan Yayasan dan Kepala SPPI, Muhamad Khoirul Anam
Akan Dibentuk Satgas-sus TNI “Nakal”
Jakarta, nusantarabicara ,-- Markas Besar (Mabes) TNI, serius menangani kasus judi online, penyelundupan, narkoba, dan korupsi. Pada gebrakan awal, sudah empat ribu personel TNI memperoleh sanksi beragam, sampai di-pidana-kan. Termasuk yang coba-coba menjadi beking. Kini segenap aparat penegak hukum (APH) makin bergandengan tangan memberantas judi online (judol). Nyaris tiada lagi ruang yang melindungi judol, setelah TNI membentuk Satgas khusus. Diharapkan, status darurat bencana sosial akibat judi online segera berakhir terang.
Satgas Khusus TNI untuk menangani tindak pidana berat, bukan sekadar orasi sosial. Melainkan akan ditangani dengan segala daya dan peralatan yang dimiliki TNI. Termasuk kinerja intelijen, dan sistem komando informasi. Tidak tanggung-tanggung, Satgas-sus TNI dipimpin Inspektur Jenderal (Perwira Tinggi berbintang tiga), Muhammad Saleh Mustafa. Terdapat struktur Wakil Komandan Satgas oleh Wakil Kepala BAIS TNI (Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq). Serta Sekretaris Satgas, dibawahkan Wairjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.(10/12/2024).
Satagas-sus melibatkan personel Perwira Tinggi antar-matra. Terdiri dari Sub Satgas judi online, dipimpin Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto. Sedangkan Sub-Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI. Lalu, Sub-Satgas Penyelundupan dipimpin Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Serta Sub-Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI.
Seantero Indonesia telah berstatus “Darurat Bencana Judol.” Karena sudah merasuk ke segala lini tempat, tak pandang usia. Bahkan berdasar informasi yang diterima Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, sebanyak 97 ribu personel TNI dan Polri, juga main judol. TNI sudah memberi sanksi kepada empat ribu personel yang terlibat judol. Ragam sanksi, mulai dari tindakan disiplin (yang paling ringan), ada penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan.
Dipastikan setiap personel TNI yang melakukan tindak pidana berat, akan dihukum berat pula. Juga tidak ada pem-biar-an untuk personel beking judol, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Penagakan hukum oleh TNI akan memanfaatkan teknologi, dan peralatan yang dimiliki. Termasuk melibatkan tim siber, dan kerjasama antar-militer di berbagai negara. Karena realitanya, markas judol (beserta server-nya) berada di area konflik bersenjata di luar negeri (Kamboja, Vietnam, dan Thailand).
Secara umum, kode etik profesi TNI telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Namun harus diakui, tingkat kesejahteraan TNI, belum terjamin memadai. Sehingga masih banyak personel TNI, dahulu, coba-coba menjadi beking judi off-line. Ber-iringan dengan beking berbagai hiburan malam. Padahal selain kode etik dalam UU, juga masih terdapat berbagai peraturan yang mem-bentengi moralitas TNI. Yakni Sapta Marga, “Sumpah Prajurit,” dan 8 Wajib TNI.
Dalam Sapta Marga, terdapat tujuh jalan perilaku TNI, yang seluruhnya mendukung penegakan hukum. Terutama pada klausul ketiga, dinyatakan, “Kami Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Membela Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan.” Begitu pula dalam “Sumpah Prajurit.” Pada janji sumpah ke-dua, dinyatakan. “Tunduk Kepada Hukum Serta Memegang Teguh Disiplin Keprajuritan.” Seluruh hukum wajib ditaati oleh TNi.
Dalam keseharian perilaku, terdapat 8 Wajib TNI, yang seluruhnya terdapat frasa kata “rakyat.” Pada kewajiban (perilaku) ke-8, disebutkan kewajiban, “Menjadi Contoh serta Mempelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya.” Serta pada UU Tentang TNI, terdapat klausul “menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, ….” Operasi militer selain perang, termasuk menyokong pemberantasan judol, dan narkoba, terutama di internal TNI.(Agus)
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Dibuka Ketua KONI Surabaya, 100 Atlet Anggar Bersaing di Piala KONI
Presiden Prabowo Resmi Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia
Presiden Prabowo Resmi Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia
Kemenimipas Gratiskan Biaya Penggantian Paspor untuk Korban Banjir Sumatra
Jakarta, nusantarabicara -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggratiskan biaya penggantian paspor untuk korban banjir di wilayah utara Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Imipas Agus Andrianto telah memerintahkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman untuk mengeluarkan keputusan menteri (kepmen) terkait hal itu.
“Kepada korban yang mengalami musibah paspornya mengalami kerusakan atau hilang, nanti akan saya sudah sampaikan kepada Pak Dirjen untuk mengeluarkan kepmen agar nanti bisa dilakukan penggantian secara gratis,” ujar Menteri Imipas, Jumat (5/12/2025).
Ia juga mengaku telah memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi serta Ditjen Pemasyarakatan untuk mendata unit pelaksana teknis (UPT) yang terdampak di daerah bencana.
“Nanti dari hasil revitalisasi, nanti akan kita ketahui, kerusakan-kerusakan apa yang ditemukan, permasalahan-permasalahan apa yang terjadi, dampak daripada bencana nanti akan kita lalukan upaya penanggulangan bersama,” kata Menteri Imipas.
Kemenimipas telah mengirimkan bantuan berupa beras, kebutuhan wanita dan bayi, hingga makanan untuk korban banjir di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Imipas menjelaskan bantuan tersebut dikirimkan melalui TNI Angkatan Laut. Hal ini mengingat jenis bantuan yang dikirimkan terbilang berat jika via udara.
“Kita kirimkan 20 ton beras, 1.500 pasang pakaian dalam wanita, 3.120 pieces pembalut wanita, 3.152 pieces pampers (popok) anak-anak, 9.200 kaleng susu, 2.660 kaleng sarden, 2.000 dus mi instan, dan 2.000 kaleng biskuit,” kata Menteri Imipas.
Ia mengatakan bantuan ini merupakan wujud keprihatinan dan bentuk solidaritas sosial Kemenimipas bagi korban banjir. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenimipas yang telah berdonasi.
“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, kita semua turut prihatin dan punya kewajiban sosial untuk berkontribusi membantu meringankan penderitaan dari teman-teman kita yang sampai ini mungkin masih ada yang belum mendapatkan bantuan,” ucap Menteri Imipas.(Agus)
Komodo Mistral 4×4, Kendaraan Taktis Peluncur Rudal
Lapas Kelas IIA Salemba Luncurkan Aplikasi “SiOntel” untuk Wujudkan Layanan Terpadu yang Cepat, Transparan, dan Humanis
6 Des 2025
TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter Untuk Percepat Mobilitas Warga Sukabumi
Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar
Entri yang Diunggulkan
Peresmian Dapur SPPG Cimuning 3 Oleh Firnendi Irawan, Perwakilan Yayasan dan Kepala SPPI, Muhamad Khoirul Anam
Kota Bekasi, nusantarabicara -- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gratis (SPPG) Cimuning 3 secara resmi dibuka oleh Diresmikan oleh Firnendi I...
Postingan Populer
-
Tembilahan, — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menyambut hangat kunjungan kerja dari anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Raky...
-
Jakarta, nusantarabicara -– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polres Met...











