Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Minggu Militer
Written By Nusantara Bicara on 27 Agu 2025 | Agustus 27, 2025
Wakapolri Tinjau Pasien Korban Unjuk Rasa di RS Bhayangkara Pusdokkes Polri
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
Jakarta, Nusantara Bicara -– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.
Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Hadir sebagai narasumber Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi, dan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online.“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online pada website Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar,” jelas Brigjen Himawan.
Menurut Himawan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.
Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- Uang tunai Rp87,8 juta
- Pecahan uang Rp300 juta
- USD 30.000 (setara Rp488 juta)
- 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta)
- 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi
- 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank
Selain itu, penyidik menetapkan satu DPO berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online.
Deputi PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan bahwa praktik judi online erat kaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli dan pinjam rekening.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menjelaskan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif. Kominfo mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.
“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.
Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap pemberantasan judi online. Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan seluruh stakeholder.
“Pemerintah menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:
- UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
- UU Tindak Pidana Transfer Dana
- UU Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pasal 303 KUHP
Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.( Sodikin )
Karutan Cipinang dan Tim Medis Ikuti Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Bansos Untuk 5000 Warga Cipinang Besar Utara
Jakarta, Nusantara Bicara -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta selenggarakan kegiatan pengobatan gratis dan pemberian bantuan sosial di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/8). Acara ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas serta mendukung Asta Cita Presiden RI dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Kegiatan ini juga bentuk dukungan Kemenimipas terhadap lima program prioritas Presiden Prabowo yang dirancang sebagai satu kesatuan kebijakan terpadu guna mendorong kemandirian ekonomi rakyat, meliputi Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Pembangunan Tiga Juta Rumah.
“Kami ada untuk masyarakat, menjadi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi. Hari ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menebar manfaat, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Menteri Agus seraya menegaskan pengobatan gratis merupakan salah satu program prioritas yang terus digalakkan di berbagai unit kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan.Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengamini dan menekankan kembali bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini meringankan beban masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut meliputi skrining, pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan dan pengobatan gratis serta pemberian bantuan sosial kepada 5.000 warga Cipinang Besar Utara. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dengan melibatkan 1.283 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, kader kesehatan, Dasa Wisma, dan Jumantik.
Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini meringankan beban masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, didampingi Tim Medis Poliklinik dan jajaran Rutan Cipinang turut hadir serta berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran tersebut menjadi wujud nyata dukungan Rutan Cipinang dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara petugas pemasyarakatan dan warga. ( Sodikin )