7 Des 2025
Komodo Mistral 4×4, Kendaraan Taktis Peluncur Rudal
Lapas Kelas IIA Salemba Luncurkan Aplikasi “SiOntel” untuk Wujudkan Layanan Terpadu yang Cepat, Transparan, dan Humanis
6 Des 2025
TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter Untuk Percepat Mobilitas Warga Sukabumi
Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar
Ecobuild Raih Penghargaan Greenship Awards 2025 "Best Grand Consultant of the Year"
ALTEA BLVD Raih Predikat Platinum – 80 Points pada Greenship Awards 2025, "Best Greenship Performance – Neighborhood – Plan"
CLT Nusantara Pavilion UGM Raih Penghargaan Greenship Awards 2025, "Kategori Best Greenship Innovation"
Bintang Agus Nugroho Dorong Gerakan Rumah Tangga Hijau dalam Ajang Greenship Awards 2025
PT PP (Persero) Tbk Raih Penghargaan Greenship Awards 2025, Best Green Contractor Category
Eks Kalapas Enemawira Tidak Akan Diberi Jabatan Pasca Kasus Daging B1
Jakarta, nusantarabicara -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan tidak akan memberi jabatan lagi kepada eks Kepala Lapas Enemawira Chandra Sudarto. Chandra dicopot setelah memberi makan olahan daging anjing alias B1.
“Udah kita copot. Nanti kalau sudah kita camkan supaya tidak dikasih jabatan lagi ke depan,” ujar Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, pada Jumat (5/12).
Mantan Wakapolri itu mengatakan tengah berlangsung pemeriksaan terhadap Chandra.
Agus tidak bisa menerima alasan peristiwa tersebut berlangsung saat pesta ulang tahun.
"Ini lagi kami periksa, alasannya mereka lagi pesta ulang tahun, tapi kami bakal periksa. Intinya kita tidak menoleransi hal-hal seperti itu," Agus menegaskan.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan bahwa Chandra sudah diperiksa dalam sidang kode etik. Menurut Mashudi, insiden terjadi saat pesta ulang tahun Chandra. Saat itu tersedia banyak hidangan masakan, termasuk olahan daging B1.
"Jadi intinya itu kalapasnya lagi ulang tahun, jadi makan-makan lah semua. Jadi ceritanya gitu. Nah ini kan khusus yang... tahunya ada makanan yang B1 itu," ujar Mashudi, Kamis kemarin.
Menurutnya tidak ada pemaksaan kepada napi muslim untuk menyantap daging B1. Meski demikian Kementeriab Imipas tetap memutuskan sanksi pencopotan sebagai kepala kalapas.
Kasus sajian B1 itu mencuat setelah anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB Mafirion mengatakan terjadi pelanggaran HAM karena ada pemakasaan warga binaan muslim mengkonsumsi makanan yang dilarang dalam ajaran Islam.
Mafirion mendesak pencopotan dan proses hukum terhadap Chandra yang menjabat Kalapas Enemawira di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. (Agus)
Kuasa Hukum Dosen Untag Sebut AKBP Basuki Dipecat
Entri yang Diunggulkan
Komodo Mistral 4×4, Kendaraan Taktis Peluncur Rudal
Jakarta, nusantarabicara -- Indonesia punya kendaraan taktis (rantis) bernama Komodo. Rantis ini adalah produk asli buatan dalam negeri...
Postingan Populer
-
Tembilahan, — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menyambut hangat kunjungan kerja dari anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Raky...
-
Jakarta, nusantarabicara -– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polres Met...











