25 Des 2025

Jelang Nataru 2025/2026, Kepala Jasa Raharja DKI Ikut Cek Kesiapan Terminal Pulo Gebang


Jakarta, Nusantarabicara —  Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta, Radito Risangadi, ikut turun langsung meninjau kesiapan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Rabu, 23 Desember 2025.

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin, serta Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Sejumlah instansi terkait juga ikut hadir untuk memastikan semua persiapan berjalan aman dan lancar.

Kegiatan ini fokus mengecek kesiapan fasilitas terminal, kelancaran arus penumpang, serta sistem pengamanan selama masa libur akhir tahun. Tujuannya jelas, biar masyarakat bisa mudik dan liburan dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan Terminal Terpadu Pulo Gebang siap melayani lonjakan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat bisa menikmati momen akhir tahun dengan tenang dan selamat. (Agus)

#JasaRaharja
#JasaRaharjaDKI
#Nataru2025
#Nataru2026
#TerminalPuloGebang

Pengacara Toni RM S.H., M.H., Praktisi Hukum Yang Ikut Berjuang Memberikan Edukasi Dan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat

Pengacara Toni RM .S.H., M.H saat diwawancarai wartawan Trans TV.

Jakarta, Nusantarabicara --  Masih ingat dengan Toni RM S.H., M.H, pengacara kondang asal Indramayu yang 'viral' namanya di Indonesia berkat "Kasus Vina-Cirebon." Kini, selain sebagai seorang pengacara ia  juga dikenal sebagai seorang praktisi hukum yang memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebagai seorang praktisi hukum, ia sering diminta tanggapannya oleh berbagai stasiun TV terkait berbagai permasalahan hukum yang menjadi sorotan di masyarakat. 

Seperti halnya, belum lama ini melalui akun resmi media sosialnya Toni RM memperlihatkan  saat dirinya diwawancarai oleh Reporter Trans TV untuk program Insert mengenai kasus Resbob atas dugaan penghinaan terhadap Viking dan ras suku Sunda. 

Dalam penjelasannya Toni RM menjelaskan, bahwa konten dugaan penghinaan yang diunggah oleh Resbob dengan mengatakan Viking anj*ng dan Sunda anj*ng bisa dikenakan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun. 

Selain kasus Resbob Toni juga dimintai tanggapannya mengenai kasus Debt Collector (DC) atau Mata Elang (Matel) yang meninggal dikeroyok oleh Anggota Polisi gara-gara mau menarik unit kendaraan kredit di Kalibata Jakarta Selatan. 

Dalam pertanyaannya wartawan Trans TV menayakan apakah ada peraturan mengenai penagihan atau penarikan kendaraan oleh DC?

Toni menjelaskan bahwa ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 dan Nomor 22 Tahun 2023 dimana DC yang melakukan penagihan harus memiliki izin dan bersertifikasi, nagih dibolehkan sampai jam 20.00, tidak boleh dengan ancaman kekerasan atau tindakan yang mempermalukan konsumen atau Debitur. 

Kemudian kalau mau melakukan penarikan unit kendaraan harus ada surat kuasa yang tegas secara jelas menyebutkan identitas kendaraannya, nomor Polisinya, nomor rangka, nomor mesin, nomor kontrak kredit dan nama Debiturnya. 

Yang pernah saya hadapi, DC surat kuasanya tidak menyebutkan identitas kendaraan secara jelas, hanya surat kuasa untuk melakukan penarikan. Identitas kendaraan dilampirkan secara terpisah, tidak dimuat pada surat kuasa. Surat kuasa seperti itu tidak mempunyai kekuatan hukum karena tidak tegas menyebutkan identitas kendaraan yang akan ditarik. Surat kuasa yang tidak jelas, tidak tegas menyebutkan identitas kendaraannya bertentangan dengan Pasal 1796 KUH Perdata mengenai surat kuasa sehingga surat kuasa tidak sah, ujar Toni.

Kemudian ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 dan Nomor 02/PUU-XIX/2021 tanggal 31 Agustus 2021 yang menyatakan bahwa jika Debitur tidak mau menyerahkan kendaraan yang menjadi obyek jaminan fidusia secara sukarela maka Leasing atau perusahaan pembiayaan harus mengajukan eksekusi jaminan fidusia melalui Pengadilan. Jadi DC tidak boleh menarik paksa kendaraan kredit yang nunggak.

Kemudian jika DC menarik paksa kendaraan kredit yang nunggak, bisa dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, paparnya.

Demikianlah penjelasan dari Toni RM, sebagai seorang pembela hak-hak keadilan bagi masyarakat, Ia menyadari bahwa akibat lemahnya kesadaran dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, ia pun berupaya berjuang memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui tentang peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Setidaknya ditengah upaya pemerintah yang terus berproses membangun penegakan hukum yang adil dan bersih, Toni RM juga ikut mengambil  bagian dalam rangka mewujudkan kedilan dan penegakan hukum yang adil dan bersih di Indonesia. (ps)

Kepala Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Hadiri Pelepasan Keberangkatan Peserta Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


Jakarta, Nusantarabicara  --  Kepala Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta, Radito Risangadi ikut hadir dalam momen pelepasan peserta Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang resmi diberangkatkan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Acara ini digelar di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (23/12/2025) dan berjalan dengan aman, tertib, serta penuh antusiasme.

Program Mudik Gratis Angkutan Jalan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan ini jadi solusi buat masyarakat yang pengen pulang kampung dengan nyaman tanpa ribet. Total ada 10 kota tujuan yang dilayani, mulai dari Solo, Yogyakarta, Surabaya, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Malang, hingga Madiun.

Dalam sambutannya, Menhub Dudy menegaskan kalau program ini bukan cuma soal gratisan, tapi juga bentuk nyata pelayanan pemerintah untuk masyarakat. Tujuannya jelas: ngurangin kepadatan lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan, terutama yang sering melibatkan sepeda motor saat libur panjang.

Acara pelepasan ini juga makin solid dengan kehadiran para pejabat penting, di antaranya Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho, serta Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dengan kolaborasi lintas instansi, Mudik Gratis Nataru 2025–2026 diharapkan bisa jadi pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan pastinya #BikinTenang buat masyarakat. Selamat mudik dan selamat menikmati momen akhir tahun bersama keluarga. (Agus)

#jasaraharjadkijakarta
#mudikgratis
#natal2025
#tahunbaru2026
#keselamatanlalulintas

Dandim 0624/Kab. Bandung bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Natal 2025 di Wilayah Kab. Bandung

Nusantara Bicara Jabar - 

Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int Dandim 0624/Kabupaten Bandung telah menghadiri kegiatan keberangkatan Forkopimda Kabupaten Bandung yang bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap berbagai kegiatan perayaan Natal di wilayah Kabupaten Bandung tahun 2025. Kegiatan keberangkatan ini berlangsung pada Hari Rabu, tanggal 24 Desember 2025 pukul 19:53 WIB, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung yang terletak di Jalan Raya Soreang KM 17, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.



Setelah melakukan serangkaian persiapan dan koordinasi singkat di Rumah Dinas Bupati, Forkopimda Kabupaten Bandung beserta rombongannya kemudian meninggalkan lokasi tersebut menuju wilayah Kecamatan Margahayu.Perjalanan ini dilakukan guna memantau secara langsung pelaksanaan perayaan Natal yang diadakan di dua tempat ibadah utama di Kecamatan Margahayu, yaitu Gereja Khatolik Santo Martinus Margahayu dan Gereja Kristen Oikoumene di Indonesia (GKI) Margahayu.


Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Forkopimda beserta Dandim ini memiliki tujuan penting untuk memastikan bahwa perayaan Natal berlangsung dengan aman, tertib, dan damai sesuai dengan harapan seluruh warga. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan dan perhatian pemerintah daerah terhadap keberagaman agama dan kepercayaan yang hidup rukun di Kabupaten Bandung. Melalui kehadiran Forkopimda dan Dandim, kepada awak media diharapkan warga dapat merayakan Natal dengan tenang dan penuh kebahagiaan tanpa kekhawatiran akan gangguan apapun."ujarya


"Perayaan Natal setiap tahun menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat Kristen di wilayah Teritorial kodim 0624/Kabupaten Bandung, dan dengan adanya monitoring dari pihak berwenang, diharapkan semua kegiatan yang diadakan, baik di dalam maupun di luar tempat ibadah, dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran Dandim sebagai perwakilan TNI juga memberikan rasa aman tambahan bagi warga yang berpartisipasi dalam perayaan tersebut."tutupnya


Nusantara Bicara Jabar

24 Des 2025

Dandim 1710/Mimika dan Personel Kodim Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal 2025


Timika, Nusantarabicara   --   Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, S.I.P., bersama personel Kodim 1710/Mimika mengikuti apel kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 di wilayah Timika. Apel tersebut digelar di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Rabu (24/12/2025).

Apel kesiapan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025.

Melalui apel kesiapan ini, seluruh personel diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektoral dalam pelaksanaan tugas pengamanan, khususnya di gereja-gereja, pusat keramaian, serta objek vital lainnya yang menjadi fokus pengamanan selama perayaan Natal.


Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, S.I.P., menyampaikan bahwa Kodim 1710/Mimika siap bersinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam pengamanan perayaan Natal 2025 guna memastikan situasi di wilayah Timika tetap aman dan kondusif.

Keikutsertaan Dandim 1710/Mimika beserta personel Kodim 1710/Mimika merupakan wujud komitmen TNI AD dalam mendukung pengamanan perayaan Natal agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat di wilayah Kabupaten Mimika. (Pendim 1710/Mimika)

PANGKORMAR SILATURAHMI BUDAYA DAN KEBANGSAAN DI KERATON KASEPUHAN CIREBON


Cirebon, Nusantarabicara   --   “Budaya adalah jangkar kebangsaan; ketika tradisi dijaga dan persatuan dirawat, kekuatan bangsa akan berlayar lebih jauh.” Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi melaksanakan Silaturahmi Budaya dan Kebangsaan bersama Pangeran Patih Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Muhammad Nusantara di Keraton Kasepuhan Cirebon, Senin (22/12/2025).

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Pendopo Kabupaten Cirebon. Pangkormar beserta rombongan disambut Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. dan unsur Forkopimda dalam suasana hangat sebagai wujud penguatan sinergi Korps Marinir TNI AL dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung stabilitas keamanan wilayah serta pembangunan daerah pesisir.

Selanjutnya rombongan menuju Keraton Kasepuhan Cirebon dan disambut khidmat di Bangsal Pagelaran. Prosesi meliputi Tarian Selamat Datang Bedaya Pakungwati, doa bersama, sambutan, penyerahan cinderamata, penampilan Tari Topeng Kelana, ramah tamah, foto bersama, serta kunjungan ke Museum Pusaka Keraton.

Dalam sambutannya, Pangeran Patih Keraton Kasepuhan menegaskan Keraton sebagai simbol sejarah dan kejayaan maritim Nusantara sejak masa Sunan Gunung Jati, serta berharap terjalin sinergi berkelanjutan antara Korps Marinir dengan masyarakat dan institusi adat Cirebon. 


Sementara itu, Bupati Cirebon menekankan pentingnya silaturahmi ini dalam memperkuat kolaborasi Pemerintah Daerah dan Korps Marinir untuk menjaga keamanan wilayah pesisir, ketahanan masyarakat, serta pelestarian nilai-nilai budaya maritim.

Pangkormar menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan dan menegaskan bahwa Keraton Kasepuhan merupakan simbol nilai perjuangan, persatuan, dan pengabdian yang sejalan dengan semangat Korps Marinir sebagai prajurit petarung laut yang setia, tangguh, dan profesional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Irkormar Brigjen TNI (Mar) Ahmad Fajar, S.M., Asops Pangkormar Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., Aster Pangkormar Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., Koorsmin Dankormar Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo, serta Dandenma Mako Kormar Kolonel Marinir Fauzi Safii, S.A.P., M.Tr.Opsla. (*)

Danrumkital Marinir Cilandak Pimpin Apel Khusus Kesiapsiagaan Tim Kesehatan Nataru


Jakarta, Nusantarabicara   -- Rumkital Marinir Cilandak menggelar Apel Khusus kesiapsiagaan tim kesehatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Apel Rumkital Marinir Cilandak, Jakarta Selatan,pada Rabu (24/12/2025). 

Apel kesiapsiagaan dipimpin langsung oleh Komandan Rumkital Marinir Cilandak,Kolonel Laut (K) drg. Muh. Arifin,Sp.Ort.,M.Tr.Opsla. diikuti oleh seluruh civitas hospitalia Rumkital Marinir Cilandak sebagai upaya pengecekan kesiapan personel, sarana,dan prasarana dalam menghadapi pelayanan kesehatan selama periode Nataru. 

Dalam amanatnya,Danrumkital Marinir Cilandak menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel, profesionalisme dalam bertugas,serta sinergi antarunit kerja agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara cepat,tepat,dan akurat kepada prajurit, keluarga besar TNI,maupun masyarakat.

Selain itu,Danrumkital Marinir Cilandak juga berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga keselamatan diri dan materi selama masa libur Natal dan Tahun Baru. 

Tak lupa mengingatkan pentingnya menjaga keamanan ruangan kerja, terutama memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumkital Marinir Cilandak. (Git-Red)

Institut Kesenian Jakarta Dukung Jakarta sebagai Kota Sinema


Jakarta, Nusantarabicara  --  Institut Kesenian Jakarta (IKJ) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Jakarta sebagai Kota Sinema melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Strategis IKJ Mewujudkan Jakarta Kota Sinema” yang berlangsung di Hotel Ibis Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini mempertemukan pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi perfilman, komunitas, dan pelaku industri kreatif untuk merumuskan strategi penguatan ekosistem perfilman Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan. FGD ini juga dirangkaikan dengan Apresiasi Penghargaan IKJ kepada Pelaku Seni Berprestasi sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi insan film dan seni terhadap perkembangan budaya sinema nasional.

Rektor IKJ, Prof. Dr. M. Syamsul Maarif, dalam sambutannya menegaskan bahwa IKJ memiliki peran strategis tidak hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai pusat produksi pengetahuan, laboratorium kreatif, dan penggerak budaya film. “IKJ siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem perfilman yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Bapak Rayhan Islamy, Senior manager Tourism Development, Jakarta Experinece Board menyampaikan komitmen dalam mendukung pengembangan Jakarta Kota Sinema, termasuk melalui pembenahan regulasi, penyederhanaan perizinan syuting, serta rencana pembentukan Jakarta Film Commission sebagai sistem pelayanan satu pintu bagi industri film.

FGD menghadirkan pembicara kunci dari kalangan pemerintah dan akademisi, antara lain Hilmar Farid Setiadi, Ph.D., yang menekankan pentingnya memandang film sebagai bagian dari kebudayaan dan barang publik. Menurutnya, pengembangan kota sinema harus mencakup seluruh rantai nilai perfilman, mulai dari pendidikan, produksi, distribusi, hingga apresiasi dan arsip film.

Diskusi terbagi dalam tiga fokus utama, yaitu IKJ sebagai pusat pendidikan, pelatihan, riset, dan sertifikasi sineas; IKJ sebagai laboratorium produksi film; serta IKJ sebagai pusat distribusi dan eksibisi karya film. Dari hasil diskusi, dirumuskan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan kurikulum berbasis industri, pengembangan fasilitas produksi dan pemutaran nonkomersial, penyelenggaraan festival film Jakarta, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, industri, dan komunitas.

Melalui kegiatan ini, IKJ menegaskan posisinya sebagai simpul penting dalam ekosistem perfilman Jakarta dan nasional. Hasil FGD diharapkan menjadi landasan perumusan kebijakan dan program konkret guna memperkuat peran Jakarta sebagai pusat sinema yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional. (Agus)

Dandim 0624/Kab Bandung Dampingi Danrem 062/TN Tinjau Pembangunan Gerai KDKMP di Cicalengka


Nusantara Bicara Jabar,-

Dandim 0624/Kab  Bandung Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., mendampingi Danrem 062/Tarumanagara Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E., M.M., melaksanakan peninjauan pembangunan Gerai KDKMP yang berlokasi di Desa Waluya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Selasa (23/12/2025).


Kedatangan Danrem beserta rombongan disambut oleh Danramil 2402/Cicalengka Kapten Inf Sumarna bersama unsur Muspika Kecamatan Cicalengka. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan Gerai KDKMP berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.




Gerai KDKMP diharapkan dapat menjadi sarana pendukung peningkatan perekonomian masyarakat desa, sekaligus mendorong penguatan sektor usaha mikro di wilayah Kecamatan Cicalengka.


Danrem 062/Tarumanagara menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah teritorial, khususnya program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga."tutupnya



( Nusantara Bicara Jabar)

Refleksi tentang Penguatan Komitmen Setelah 77 Tahun Hari Bela Negara untuk Kejayaan Indonesia



Oleh: 
Dr. Undrizon, S.H., M.H.

Bela Negara tentunya selalu berorientasi pada perbaikan NKRI menuju tatanan dan kesatuan kehidupan nasional yang lebih baik dalam kebersamaan sebagai bangsa dan negara yang maju, merdeka serta berdaulat. Bahwa Bela Negara secara konstitusional, dan berbagai ketentuan turunan  peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Bela Negara di Indonesia berdasar pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945, bahwa, "setiap warga negara berhak dan wajib ikutserta dalam upaya pembelaan negara" dan diperkuat oleh ketentuan pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, serta diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 9, yang menyebutkan bela negara diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Undang Undang tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 68, dan regulasi teknis seperti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), dan lain sebagainya. 

 *Separatisme sebagai Pikiran Dangkal* 

Setelah 77 (tujuh puluh tujuh) tahun semangat bela negara tak pernah padam. Jangan sampai sikap pandang separatisne lagi-lagi berpotensi besar menggerogoti eksistensi NKRI. Maka itu, titik-lemah disintegrasi muncul kembali yang sangat kontraproduktif. Karena itu juga, sinyalemen dan ungkapan itu sebagai ungkapan kekecewaan sekelompok elit serta elemen daerah yang perlu dijawab, direspon, dan disikapi secara bijaksana,  proporsional, tegas, adil serta bertanggungjawab.  

Apalagi trigger isu yang dikembangkan tetap saja berangkat dari hal-hal yang lumrah dan berulangkali. Misalnya tentang kesenjangan perlakuan hidup antara pusat dan daerah, faktor kemiskinan, ketidakadilan dalam aspek keekonomian, akses pemerintahan, rendahnya mutu pelayanan publik dan lain sebagainya.
 
Bela negara mestinya dapat menjadi inspirasi dan   tekad yang kuat dalam memajukan NKRI karena ia dilandasi dengan semangat kejujuran serta kesadaran yang tinggi sebagai bangsa dan sebagai jiwa kepemimpinan yang empatik, efektif dan konstruktif. Semestinya gerakan disintegrasi tidak lagi menjadi alasan bagi suatu elemen bangsa dalam kerangka the bargaining position of politic, vested of interests, tetapi harus berangkat dari aspirasi keadilan dalam skema program mengisi pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan dalam arti luas. 

 *Jangan Hanyut Dalam Emosional Situasional* 

Bahwa, Republik ini harus dipertahankan secara lestari atau berkesinambungan. Sehingga negeri inj membutuhkan kreasi terbaik dari para pemimpin yang sadar terhadap cita-cita pendiri negara, amanat konstitusi nasional dan semangat persatuan maupun kesatuan.

Oleh karena itu, dari berbagai kejadian di bumi nusantara, mulai dari Sulawesi, Kalimantan, Sumbar, Sumut, Riau, NTT, Bali, Papua, Maluku, NTB, Poso, Aceh, Lampung, dan lain sebagainya - pernah muncul berbagai letupan-letupan emosional kedaerahan untuk menarik diri dari semangat kesatuan dan persatuan sebagai bangsa dan negara. 

Sehingga fenomena itu, dapat dijadikan sebagai faktor yang menguji kekuatan Ketahanan dan pertahanan fundamental NKRI. Maka itu, di era globalisasi ini, semua elemen bangsa dan negara mestinya konvergensif untuk melahirkan berbagai kebijakan dan keputusan penting nasional agar percepatan pembangunan berbanding lurus dengan aspirasi rakyat. 

Itu sebabnya berbagai rintangan geoekonomi dan geopolitik maupun hambatan domestik yanv merongrong pembangunan nasional harus disikapi dan ditindak tegas, objektif dan berkeadilan. Dan, sekaligus objektivitas diplomasi Indonesia di mata dunia sudah cukup baik sebagai modal interaksi global secara produktif, kondusif dan konstruktif, serta kompetitif. 

Pada Hari Bela Negara, yang dicanangkan setiap tanggal 19 Desember, hendaknya, menjadi faktor pengingat serta early warning system - agar  warna apapun  yang ditampilkan dalam percaturan politik tersebut jangan sampai melupakan semangat Bela Negara. Itu berarti, bahwa bangsa dan negara Republik Indonesia harus senantiasa dapat berdiri kokoh serta bangkit melalui hikmah kebijaksanaan terhadap rangkaian kejadian yang telah dialami oleh bangsa Indonesia dalam perspektif tentang Bela Negara agar tercapainya cita-cita kebangsaan dan kenegaraan yang sesungguhnya.

 *Aspirasi Otonomi Sebagai Penguatan Kebersamaan Untuk Kemajuan NKRI* 

Padahal dewasa ini, daerah telah diberikan posisi yang semakin seimbang melalui skema otonomi dengan ciri desentralisasi dan dekonsentrasi yang menjembatani keinginan rakyat di berbagai pelosok tanah air. Bahkan telah diberikan pula hak-hak keistimewaan, otonomi khusus, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu gerakan disintegrasi adalah bentuk kepicikan semata dari sekelompok elit dan elemen masyarakat dalam melihat kesenjangan posisi daerah tertentu dalam skema kehidupan nasional sebagai bangsa dan negara. Oleh sebab itu, hal-hal yang berpotensi memicu munculnya konflik serta berbagai hambatan untuk menjadi negara yang kuat, maju dan sejahtera dalam kebersamaan sudah semestinya dikedepankan dibanding vested of interests yang sengaja ditumbuh-kembangkan. 

Maka itu, pola pikir bela negara sangat relevan dalam menguatkan semangat anak bangsa dalam menuntaskan masalah pada berbagai kepentingan strategis nasional untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 
Melalui semangat Bela Negara kita dapat meraih mimpi bagi terwujudnya suatu keadaan bangsa yang berperadaban tinggi, sehingga menjadi faktor penguatan produktivitas dan daya saing bangsa di seantero bumi ini.

Dengan konsistensi visi bela negara bagi tiap-tiap warga negara tentunya akan memperkuat Indonesia sebagai bangsa dalam usaha-usaha menata peradaban yang lebih maju. Sebagai negara maju,  tentunya dibutuhkan selain pemahaman tentang inklusivitas kehidupan bangsa dan negara, juga posisi yang saling menghargai, baik yang dianggap minoritas kepada mayoritas, dan begitu sebaliknya. 

 *Perlu Mendorong Usaha Rekonstruksi dan Transformasi Peradaban Nasional* 

Masih segar dalam ingatan bahwa sebagai bangsa,  pernah pula terjadi pertemuan 7 (tujuh) kelembagaan negara pada tanggal 18 Oktober 2010 di Senayan, yang pada intinya membahas mengenai supremasi hukum, penataan ketatanegaraan, otonomi daerah/desentralisasi, pengelolaan sumberdaya alam, dan soal instabilitas bangsa dan negara.

Hal itu, tampaknya sangat kental sebagai suatu visi dan misi serta program strategis terkait dengan bela negara karena dapat dinilai sebagai titik-kulminasi dari rangkaian program konsolidasi dan pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, merasa perlu dilanjutkan dengan realisasi pertemuan Presiden Republik Indonesia dengan para Gubernur dan Bupati se Indonesia, ketika itu, yang memilih tempat di Sulawesi Selatan, Makasar pada 20 Oktober 2010. Semua itu telah mengisyaratkan, bahwa semakin strategisnya posisi Indonesia terkait upaya dalam mewujudkan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana diamanatkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD  NRI 1945). 

Maka itu juga harus memandang betapa pentingnya melaksanakan suatu upaya pemberdayaan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok nusantara (tanah air), khususnya terkait program pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Sehingga KTI betul-betul selaras dalam sikap pandang dan tindakan menurut prinsip wawasan nusantara dalam segenap satu kesatuan wilayah kedaulatan NKRI yang semakin penting posisinya dalam percaturan geoekonomi, geopolitik dan dimensi-dimensi strategis globalisasi. 

KTI mampu berperan secara dinamis dalam menyangga keutuhan nusantara terhadap berbagai potensi instabilitas nasional, sehingga perlu dititik-beratkan perhatian dalam konsepsional tentang pertahanan dan keamanan NKRI untuk kemakmuran bangsa dan negara.

Pemerintah daerah sebagai penyelenggara urusan pemerintah di berbagai daerah, dan eksistensi DPRD menurut azas otonomi dan tugas perbantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip kehidupan di Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana telah ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 *Menepis Preseden Buruk  Dalam Perikehidupan di NKRI Melalui Kesadaran Bela Negara* 

Berkali-kali luka-lama terkait konflik vertikal  dan horizontal yang kemudian menawarkan persoalan yang kian kompleks serta pelik di berbagai daerah, dan selanjutnya meninggalkan bekas kegetiran dalam memori kolektif sejarah perjuangan Indonesia hingga merdeka  sejak 17 Agustus 1945, sampai dengan era demokrasi dan globalisasi hingga detik ini. Timbul-tenggelamnya upaya anak bangsa di seluruh nusantara dalam konteks bela negara ini, seakan seirama atau selaras dengan berbagai tantangan kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hankam di tanah air.

Sebut saja, bahwa ketika terjadi konflik di provinsi Maluku, dan seringkali pula timbul konflik horizontal dan vertikal di tanah Papua, Sulawesi, dan Sumatera. Maka itu, apapun dan bagaimanapun kepentingan yang bermain di sekitar persoalan itu, namun tetap saja yang menjadi kata kuncinya adalah potensi efektif yang memicu gerakan disintegrasi bangsa. 

Maka itu, perlu titik-tumpu kesadaran kebangsaan dan kenegaraan melalui visi bela negara tentunya kondisi instabilitas yang dinamis tersebut dapat didalami, dimengerti, diawasi, dan ditumpas ke akar-akarnya hingga sampai pada batas akhirnya. Sehingga persoalan ini tidak mengundang kembali timbulnya ekses yang kontraproduktif terhadap kepentingan daerah dan nasional yang lebih besar.

Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan segera di Bumi Papua yang kembali terusik oleh berbagai provokasi dari berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab. Begitu juga di Aceh sepertinya sikap separatisme meluap seketika Banjir menghantam sejumlah permukiman penduduk.  Mestinya sebagai wilayah yang kaya sumberdaya alam, sumberdaya manusia, - termasuk posisi Papua sebagai jendela ekonomi Indonesia di mata dunia (global), maka itu Papua, begitu juga Maluku dan Sumatera tetaplah menjadi beranda terdepan yang produktif pada posisi daya tahan dalam dinamika geopolitik dunia yang sangat strategis. 

Oleh sebab itu, keutuhan daerah tersebut menjadi modal dasar bagi bangsa dan negara Republik Indonesia, untuk melanjutkan pembangunan dalam usaha mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
Keseimbangan antara aspek irasionalitas dan rasionalitas sebagai bangsa Indonesia masih amat diperlukan. Utamanya bagi elemen anak bangsa yang telah dipercaya sebagai pengampu kebijakan dan keputusan penting lainnya yang tengah berada di dalam lingkaran strategis nasional, agar dapat menopang penguatan karakter kebangsaan. Bahwa  kemudian akan berimplikasi pada sikap yang tepat terhadap perbedaan sebagai potensi yang harus dikelola dengan baik untuk ditransformasi menjadi energi positif bagi kebaikan tatanan kehidupan sebagai corak peradaban nasional yang bernilai tinggi, berkualitas serta kompetitif. 

Bangsa Indonesia semestinya sudah meninggalkan primordialisme yang berlebihan, menjalankan ajaran agamanya masing-masing dengan baik dan bertanggungjawab, meningkatkan produktivitas kehidupan masyarakat, adanya kepemimpinan efektif, produktif, dan  konsisten, serta selalu terjaganya amanah sebagai wujud bangsa yang relegius dan berjiwa kebangsaan yang baik dan kemandirian.

Maka itu, segenap komponen masyarakat daerah dan elemen bangsa secara keseluruhan harus merapatkan kesatuan barisan sebagai bangsa dan negara serta bertekad-bulat dalam menghadapi anasir-anasir separatisme. Sehingga terjaganya momentum bagi kelangsungan pembangunan nasional sesuai dengan amanat konstitusi nasional.

Bahwa Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, sejak 17 Agustus 1945. Yang mana kemerdekaan Indonesia itu diperoleh dengan tetesan keringat dan darah para anak bangsa selaku ”pejuang atau patriot bangsa”, sehingga bangsa telah merdeka dari cengkeraman kolonialisasi atau penjajahan.

Maka itu, pasang-surut politik di tanah air harus dapat menghilangkan ’dendam sejarah’. Dendam yang membuat bangsa Indonesia selalu bersikap murka sebagai akibat tekanan penjajahan, dan mengalami kondisi hidup yang memprihatinkan serta berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Sehingga noda hitam sejarah itupun hendak dilanjutkan oleh sebagian anak bangsa yang sudah tidak sabar untuk menunggu adanya perubahan yang signifikan. Menunggu memang terkesan sebagai tindakan yang sangat pasif, dan sepertinya ada permainan dan kepentingan yang terkadang telah melenceng dari konsensus nasional. Maka itu, memungkinkan langkah-langkah kontraproduktif yang berpotensi menyulut timbulnya kembali kekuatan disintegrasi nasional. 

Meskipin sejarah terkadang muncul berulangkali, manakala roda kepemimpinan telah lari dari riilnya tujuan perjuangan. Maka kemudian gerakan yang dibangun oleh pihak-pihak yang anti-integrasi akan terus menjadi preseden yang efektif dalam menghidupkan sikap pandang yang keliru tentang Indonesia. Karena itu, tidak bisa menyalahkan sebagaian elemen masyarakat Indonesia ketika harus mengutuk tindakan-tindakan yang tidak rasional, pemikiran yang dangkal, arrogansi, dan mengesampingkan rasa kebangsaan dengan alasan yang irasional. Namun demikian NKRI harus dibela dan dipertahankan untuk selama-lamanya! 
Masyarakat di berbagai daerah yang mendorong disintegrasi - tidak boleh berfikir sedangkal itu, karena kontribusi rakyat terhadap NKRI selalu berada di front terdepan dalam masa-masa perjuangan mencapai kemerdekaan Republik Indonesia.

Akan tetapi, karena ulah tingkah-laku pihak-pihak tertentu yang membungkus perjuangannya dengan semangat jinggo nasional, terkadang tidak sabar lagi dalam menantikan, ingin segera terwujudnya kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua catatan perjuangan nasional tersebut telah terukir dengan tinta emas (legasi) sejarah perjuangan yang penuh patriotik dan heroik untuk mengapai kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Sekali lagi, jangan sampai fakta sejarah ini dinodai dengan kekeliruan pola pikir dan sikap pandang serta pola tindak tentang Republik Indonesia! Selamat Hari Bela Negara Ke 77 Tahun, Jayalah selalu bangsaku, majulah Indonesiaku.

*) Penulis adalah Praktisi Hiukum, Sekretaris Jenderal, Dewan Pimpinan Pusat - Persatuan Tarbiyah Islamiyah (DPP PERTI). 

BMBPSDM Kemenag RI Gelar Refleksi & Proyeksi 2025 Rumuskan Arah Kebijakan Dan Proyeksi Program Ke Depan


Jakarta, Nusantarabicara    --   Badan Moderasi Beragama Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI menggelar acara Refleksi & Proyeksi BMBPSDM Kemenag RI 2025 yang langsung dihadiri oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. Nazaruddin Umar di Hotel Millenium Jakarta pada hari Senin, 22 Desember 2025.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramadhani, S.Tp., M.T., menekankan bahwa refleksi kinerja merupakan fondasi utama dalam merumuskan arah kebijakan dan proyeksi program ke depan. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada acara _Refleksi Pencapaian Tahun 2025 sebagai Pengantar Proyeksi 2026_, yang dirangkaikan dengan peluncuran Indeks Kementerian Agama.

Dalam sambutannya di Jakarta, Prof. Ramadhani mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan bersilaturahmi, membangun komitmen bersama, serta memperkuat tekad memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan. “Kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang evaluasi, refleksi, dan proyeksi agar setiap langkah yang kita susun ke depan benar‑benar berbasis data, objektif, dan berdampak nyata bagi umat,” tegasnya.

Acara yang mengusung tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan yang Penuh Ruang Cinta dan Kasih Sayang” ini merupakan ikhtiar strategis BMBPSDM untuk melakukan pertanggungjawaban publik atas seluruh aktivitas dan capaian selama 2025. Refleksi dilakukan dengan menimbang capaian positif sekaligus mencermati tantangan dan kekurangan sebagai bahan pembelajaran ke depan.

Prof. Ramadhani menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kegiatan adalah sosialisasi dan pemanfaatan indeks‑indeks Kementerian Agama sebagai instrumen pemetaan kondisi keberagaman Indonesia. Indeks‑indeks tersebut disusun melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah, memberikan gambaran objektif tentang dinamika kehidupan beragama di Tanah Air. “Saya selalu teringat pesan Bapak Menteri Agama bahwa pendekatan kuantitatif merupakan cara terbaik dalam melakukan evaluasi dan merancang masa depan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dua agenda utama yang dititikberatkan BMBPSDM dalam rangkaian kegiatan ini adalah refleksi capaian dan proyeksi kebijakan. Refleksi dilakukan melalui pengukuran sejumlah indeks strategis, antara lain Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, serta Indeks Layanan Keagamaan yang mencakup layanan KUA, penyuluhan keagamaan, pendaftaran haji, hingga sertifikasi halal. Prof. Ramadhani menambahkan bahwa pengukuran layanan pendaftaran haji masih terus dilakukan, sejalan dengan mandat hasil rapat kerja, khususnya untuk menilai efektivitas layanan haji dalam negeri dan sertifikasi halal.

Ke depan, Kementerian Agama berencana mengembangkan pengukuran pada aspek‑aspek yang lebih substantif, meliputi kedalaman nilai cinta, moderasi, pemahaman, pengetahuan, dan pengamalan keagamaan di kalangan peserta didik. “Indeks bukan sekadar angka, melainkan cermin untuk melihat sejauh mana nilai‑nilai keagamaan, kasih sayang, dan kemanusiaan benar‑benar hidup dan terinternalisasi dalam masyarakat kita,” pungkasnya.

Melalui refleksi ini, BMBPSDM Kemenag RI berharap seluruh program dan kebijakan tahun 2026 dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada penguatan moderasi beragama serta peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menteri Agama Prof. Dr. Nazaruddin Umar menekankan pentingnya memahami ajaran agama secara utuh, humanis, dan tidak provokatif, terutama dalam menyikapi perbedaan keyakinan, etnis, maupun tradisi budaya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Refleksi Akhir Tahun Kementerian Agama 2025 yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Menag menyoroti kesalahpahaman tafsir agama yang sering muncul akibat keterbatasan bahasa dan pemotongan konteks ajaran. “Semua manusia adalah milik Tuhan. Tidak boleh ada sikap diskriminatif atau kebencian terhadap sesama manusia,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa seluruh umat manusia adalah keturunan Nabi Adam dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan Sang Pencipta.

Menag juga mengulas perbedaan istilah dalam Al‑Qur’an seperti _al‑din_, _al‑millah_, dan _al‑mu’min_ yang dalam terjemahan bahasa Indonesia sering disamakan. “_Al‑din_ bersifat universal, mencakup semua nilai kebaikan. Sementara _al‑millah_ lebih bersifat lokal dan kultural. Ketika semua diterjemahkan hanya sebagai ‘agama’, maka makna yang dalam itu hilang,” jelasnya.

Hal serupa, menurutnya, terjadi pada konsep cinta dalam Al‑Qur’an. Bahasa Arab memiliki beragam istilah cinta dengan nuansa makna yang berbeda, mulai dari cinta biologis hingga cinta spiritual tanpa syarat. Namun, dalam bahasa Indonesia semuanya hanya diterjemahkan sebagai “cinta”, sehingga nuansa makna tersebut menjadi kabur.

Menteri juga menanggapi kembali pernyataan sebelumnya yang dipertanyakan terkait toleransi beragama, khususnya mengenai aktivitas ibadah non‑Muslim di lingkungan masjid. “Saya tidak pernah mengizinkan ibadah agama lain dilakukan di dalam masjid. Saya hanya menyampaikan contoh sejarah bahwa Rasulullah menunjukkan kebaikan kepada pemeluk agama lain, termasuk membantu pembangunan rumah ibadah mereka dengan dana hibah, bukan zakat,” ujar Menag.

Nazaruddin menegaskan bahwa menyembunyikan atau menolak fakta sejarah dan hadis yang sahih justru berpotensi menimbulkan konflik dan kesalahpahaman. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak, tenang, dan kritis dalam menyikapi perbedaan pendapat, terutama dalam isu‑isu keagamaan yang sensitif. “Silakan berbeda pendapat, tapi mari kita periksa bersama apakah pendapat itu benar atau tidak berdasarkan sumber yang jelas. Jangan sampai emosi dan potongan informasi justru menyatukan persatuan,” pungkasnya.

Forum Refleksi Akhir Tahun Kementerian Agama 2025 diakhiri dengan harapan agar ajaran agama dapat disampaikan secara lengkap, tidak dipotong‑potong, dan tidak dihargai secara emosional, demi menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. (Ardendi)

Entri yang Diunggulkan

Jelang Nataru 2025/2026, Kepala Jasa Raharja DKI Ikut Cek Kesiapan Terminal Pulo Gebang

Jakarta, Nusantarabicara —  Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta, Radito Risangadi, ikut turun l...

Postingan Populer