30 Nov 2023

BPH Migas Minta SPBU Patuhi Prosedur Penyaluran BBM Bersubsidi






Bangka Beltung, Nusantara Bicara  --  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan ujung tombak penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang perannya sangat penting bagi masyarakat. Dalam melaksanakan kegiatannya, SPBU wajib mematuhi  Standard Operating Procedure (SOP), serta mendukung pengawasan pendistribusian BBM, khususnya BBM subsidi agar tepat sasaran.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim disela-sela kegiatan pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (28/11/2023), menyampaikan, BPH Migas meminta agar SPBU mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatannya. Dalam kunjungan ke salah satu SPBU yang beberapa lama tidak mendapatkan kuota BBM bersubsidi jenis solar,  BPH Migas mendapati kurangnya pemeliharaan sarana dan fasilitas di SPBU tersebut. 

"Dari kunjungan ke salah satu SPBU yang sudah beberapa lama di-suspended, ternyata compliance (kepatuhan) SPBU kurang. Misalnya, CCTV kurang bagus dan belum menyorot nomor polisi kendaraan, dispenser juga mati, tangki penyimpanan terindikasi tidak pernah dicek," kata Halim.

Kepatuhan SPBU terhadap aturan yang telah ditetapkan, lanjut Halim, merupakan salah satu pengawasan yang dilakukan BPH Migas. "BBM subsidi itu tidak hanya yang keluar dari dispenser, tetapi juga yang ada di tangki. Itu harus kita cek dan kami kembali meminta agar SPBU mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.

Khusus mengenai BBM subsidi, BPH Migas menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang mengeluarkan Surat Edaran pengendalian penggunaan BBM subsidi, terutama solar. Melalui surat edaran ini, diatur batas pembelian solar untuk angkutan barang roda 4 maksimal sebanyak 30 liter per hari, kendaraan umum dan pribadi roda 6 sebanyak 60 liter, dan roda 4 sebanyak 20 liter per hari. Sedangkan untuk kendaraan roda 2, tidak ada ketentuan karena memang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.

"Selain Bangka Belitung, sudah ada beberapa daerah lain, seperti Kepulauan Riau dan Batam. Memang secara bertahap hal ini dilakukan dan kita mengapresiasi pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan pengendalian BBM subsidi agar tepat sasaran," katanya.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mendukung upaya pengendalian BBM subsidi yang dilakukan pemerintah daerah. "Dengan adanya pengendalian BBM subsidi ini, diharapkan tingkat kebocoran oleh pihak-pihak yang tidak berhak dapat ditekan," ujar Iwan.

Iwan juga mengharapkan agar peraturan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, tidak dijadikan alat untuk berbuat kecurangan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. BPH Migas terus memetakan potensi-potensi kecurangan ini. 

"Di beberapa tempat, ternyata surat rekomendasi digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Ini ketahuan karena jumlah BBM Jenis Solar dan Pertalite yang diambil tidak masuk akal untuk kebutuhan hariannya. Juga teknik pengambilan BBM tersebut tidak sesuai SOP. Ini yang kita coba perbaiki ke depannya," pungkas Iwan. 

Turut mendampingi dalam kegiatan pemantauan ini, SBM Rayon I Bangka Belitung Sandi Saryanto.(Agus)

Korps Marinir TNI AL dan Marinir Amerika Serikat Berikan Pertolongan Pada Korban Perang



Sukabumi, Nusantara Bicara  --  Prajurit Korps Marinir TNI AL dan United States Marines Corps (USMC) dari The U.S. Marine Corps Forces, Pacific (Marforpac) masih terlibat latihan bersama (Latma) dengan tajuk Keris Marine Exercise (Marex) Tahun 2023, kali ini para prajurit Korps Marinir kedua negara tersebut berlatih untuk memberikan pertolongan kepada pasukan korban perang atau Tactical Combat Casualiv Care (TCCC) di Puslatpurmar 6 Antralina, Jampang Tengah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). 

Dalam latihan ini, kedua pasukan diberikan materi tentang bagaimana cara memberikan pertolongan darurat lapangan kepada pasukan korban perang, cara menghentikan pendarahan menggunakan Tourniquet, memakaikan perban serta cara membawa serta menevakuasi korban perang menuju tempat yang lebih aman. 

Selanjutnya para peserta Latma Keris Marex Tahun 2023 juga diberikan materi evakyasi medis menggunakan helikopter, pengenalan sistem monitor, oksugen, ventilator, EKG, suction (MOVES), prosedur transport pasien ke dalam helikopter serta pengamanan pasien di dalam helikopter. 

Lebih lanjut, Letkol Marinir Arief Bastian Sanusi Chaniago selaku Dansatgas Latma Keris Marex Tahun 2023 mengatakan pentingnya materi tersebut dilatihkan, agar pasukan Marinir kedua negara itu mengetahui dan sekaligus memahami tentang pertolongan darurat lapangan pada saat terjadi pertempuran. Selain itu materi ini juga untuk mencegah korban jiwa saat terjadi kecelakaan di medan perang, sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut dari dokter. 

"Materi ini diberikan agar setiap prajurit yang terlibat dalam latihan dapat mengenal dan sekaligus mengerti cara penggunaannya tentang alat-alat kesehatan yang dibutuhkan untuk pertolongan darurat lapangan," imbuh Dansatgas. 

Latihan bersama antara Korps Marinir TNI AL dan USMC ini juga sebagai wujud implementasi kesepakatan antara pemerintah RI dengan pemerintah Amerika Serikat, untuk memperkuat kerja sama bilateral dibidang pertahanan. (Agus)

Kuasa Hukum dari Korban Koperasi Sejahtera Bersama Harap Dang Zaini Dapat Jujur dan Transparan




Jakarta, Nusantara Bicara  --  Kuasa Hukum dari para korban Koperasi Sejahtera Bersama berharap agar Dang Zaini dapat terbuka dan transparan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat penggelapan dana Koperasi Sejahtera Bersama.

“Ada dua terdakwa yang pertama Iwan Setiawan yang ke-2 Dang Zaini nah yang saya laporkan temannya itu, sebenarnya bukan mereka berdua dan yang namanya Dang Zaini itu tidak termasuk dalam laporan saya jadi tidak masuk dalam terlapor penyidikan. Tetapi memang fakta dari penyidikan ternyata Dang Zaini ini turut juga melakukan tindak pidana dan Saran saya kepada terdakwa Dang Zaini dan keluarganya juga kalau memang Dang Zaini ini mengetahui secara keseluruhan tentang tindak pidana atau dugaan kejahatannya Dang Zaini ini yang ada di koperasi dan saya berharap Dang Zaini ini mau menjadi Justice Collaborator jadi Saran saya kalau Dang Zaini ini mau membuka semua tentang dugaan pidana yang ada di koperasi sehingga hukumannya bisa bisa ringan,” katanya dengan tegas.

Herwanto, SH, salah-satu kuasa hukum dari para korban Koperasi Sejahtera Bersama juga mengatakan bahwa kasihan dengan Dang Zaini.

“Dang Zaini ini dalam kondisi yang kurang baik, jadi Dang Zaini dalam keadaan sakit parah. Sakitnya Itu sudah stadium berapa, memang kalau dia mengalami hukuman 20 tahun ini rasanya mungkin dia akan mengalami kewalahan dan saya sebagai pengacara yang mewakili 1862 anggota saya bisa menyampaikan kepada anggota untuk bisa memaafkan Dang Zaini tetapi dengan syarat kalau Dang Zaini mau membuka secara keseluruhan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum dari Korban Koperasi Sejahtera Bersama, Herwanto, SH., "Bahwa jika dia mau membuka Kotak Pandora ini saya rasa mungkin Kami juga akan menilai bahwa dia memiliki itikad baik. Ini kesempatan bagi Dang Zaini. Jadi kalau bisa keluarganya menyarankan kepada beliau, agar dia mau membuka siapa-siapa saja yang sebenarnya melakukan tindak pidana," sambungnya.

Herwanto, SH. menyarankan bahwa,"Jadi itu Saran saya agar dia jangan sampai dihukum 20 tahun penjara, mungkin dia ikut melakukan hal ini tetapi tidak seperti apa yang kita bayangkan tetapi memang Jika ia bersedia dan mau membuka secara transparan karena memang hukumannya 20 tahun menjadi lebih ringan. Kasihan dia mudah-mudahan saja hati terbuka dan mau menjadi kisi misi,” pungkasnya. (Agus)

Temui Perdana Menteri (PM) Malaysia, Menhan Prabowo ke Malaysia




Malaysia, Nusantara Bicara  --  Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Malaysia, Kamis (30/11/2023). Menhan Prabowo tampak mengenakan pakaian batik berwarna coklat dan celana hitam.

Kunjungan Menhan Prabowo ke Malaysia, untuk menemui PM Malaysia H E. Anwar Ibrahim yang turut didampingi Menteri Pertahanan Malaysia Dato' Seri Utama Mohamad Hasan dan Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Shamsul Anuar Nasarah di Seri Perdana Putrajaya.

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu terkait kepentingan kedua negara khususnya di bidang pertahanan dan peningkatan hubungan bilateral. (Biro Humas Setjen Kemhan)

29 Nov 2023

Korpri-kan Indonesia, Karutan Cipinang Pimpin Upacara Peringatan Hut Korpri Ke-52




Jakarta, Nusantara Bicara  --  Dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang Ke-52, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Upacara Bendera yang mengusung tema “Koprikan Indonesia” di Lapangan Upacara Rutan Cipinang, Rabu (29/11).

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Kegiatan upacara bendera ini dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara, Sukarno Ali selaku Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang. Para peserta upacara terlihat berbaris dengan rapi seluruh kompak menggunakan seragam batik KORPRI.

Dalam Sambutanya, Sukarno Ali membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. KORPRI yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. 

“Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI. Saya minta kepada seluruh Pengurus KORPRI dimanapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945”, ujar Sukarno Ali.

Karutan Cipinang juga menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional. Pengabdian dan hasil kerja seluruh jajaran KORPRI selalu dinantikan oleh Masyarakat, Bangsa Dan Negara. “Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia,” ucapnya.(Agus)

Demi Penegakan Hukum bagi Korban Koperasi Sejahtera Bersama, Advocat Indonesia akan Gelar Aksi di MA dan Menkopolhukam




Jakarta, Nusantara Bicara  --  Demi untuk menegakkan keadilan dan menuntut agar penegakan hukum seadil-adilnya untuk para korban dari Koperasi Sejahtera Bersama maka para advokat dari perwakilan para korban akan menggelar aksi di Mahkamah Agung dan Menkopolhukam pada 30 Nopember 2023. 

Sudah kita ketahui, bahwa para korban dari Koperasi Sejahtera Bersama sampai sekarang tidak jelas dan belum ada penyelesaiannya, belum dibayarkan apa yang menjadi hak dari para korban sehingga menyebabkan korban dari koperasi ini sakit, bahkan ada yang sakit keras.

Herwanto, SH, salah-satu Advocat yang ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 28/11/2023, mengatakan bahwa para Advocat menerima keputusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

“Kami mendukung keputusan Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat  terhadap vonis dari Iwan Setiawan dan Dang Zaini,” katanya dengan tegas.

Kami meminta agar Menkopolhukam Pak Mahfud MD (Menteri Menkopolhukam) dapat menegakkan hukum, sambungnya, dapat membantu para korban.

“Pak Mahfud MD agar dapat membantu para korban Koperasi Sejahtera Bersama. Menuntut agar Mabes Polri dapat mengembangkan dugaan tindak pidana terhadap Iwan Setiawan dan Dang Zaini yang menyebabkan kerugian hampir 800 miliar rupiah,” urainya.

Senada dengan itu, Ulfi Khasanah, SH, MH, M.Kn, menuntut agar hukum dapat ditegakkan.

“Kami para lawyer yang membela kepentingan dari para korban Koperasi Sejahtera Bersama  menuntut agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Kami meminta agar MA dapat memihak para korban dan tetap mengikuti amar dari Pengadilan tinggi Bandung Jawa Barat. Banyak korban yang meninggal bahkan sakit keras. Kami mohon agar pelaku dapat dipenjara 20 tahun dan denda dengan hukuman 10 miliar rupiah,” bebernya dengan penuh harap.

Herwanto, SH, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi Menkopolhukam Mahfud MD untuk membuktikan ucapannya untuk menegakkan hukum. 

Korban dari Koperasi Sejahtera Bersama, tambahnya, meminta agar haknya dapat dibayar dan dikembalikan secepatnya. “Saya minta Menkopolhukam bisa memberikan arahan agar Mabes Polri mengembangkan perkara tindak pidana pencucian uang dan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan,” tutur Herwanto SH dengan penuh harap.(Agus)

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022





Jakarta, Nusantara Bicara  -–  Jasa Raharja menyabet penghargaan Annual Report Award 2022, kategori perusahaan non go publik keuangan yang digelar di Jakarta Main Hall, Bursa Efek Indonesia, pada Senin (27/11/2023).

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono yang didampingi oleh Direktur Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafisukmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, dan Komisaris Independen Jasa Raharja Eko Suwardi.

Rivan menyampaikan, bahwa “Ini adalah salah satu komitmen kami bagaimana tidak hanya mengutamakan keuangan yang sehat, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan informasi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab sosial,” ujar Rivan.

Atas penghargaan tersebut, Rivan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi dan Komisaris, serta seluruh Insan Jasa Raharja yang telah mendedikasikan diri untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh stakeholders. “Ini harus menjadi pelecut semangat kita semua untuk terus memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuh Rivan,

Annual Report Award 2022 merupakan penyelenggaraan kegiatan yang ke-18 sejak pertama kali diselenggarakan pada 2002 lalu. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dari tujuh instansi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi, serta Ikatan Akuntan Indonesia.

Ajang ini bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi korporat perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik- praktik governansi. Adapun, Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan serta wajar.

Penghargaan ini menjadi salah satu cerminan Jasa Raharja sebagai BUMN yang telah mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang dipersyaratkan oleh regulator, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, berperan aktif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta menerapkan tanggung jawab sosial secara konsisten. (Agus)

Kedaulatan Maritim Indonesia: Ancaman Atau Kolaborasi dengan Investor Asing?





Jakarta, Nusantara Bicara  ---  Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di persimpangan dua benua dan dua samudera, Indonesia memiliki posisi strategis yang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jalur perdagangan laut domestik maupun internasional. Keberadaan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadi jalur vital bagi arus pelayaran internasional yang melintasi perairan Indonesia.

Peranan vital angkutan logistik laut dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis tidak bisa diabaikan. Distribusi barang dari satu daerah atau kota ke pulau atau kota lainnya memerlukan peran yang kuat dari angkutan logistik ini. Kontribusinya dalam pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi sangatlah signifikan. Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, Presiden Joko Widodo telah menginisiasi program tol laut.

Dengan potensi besar yang dimiliki oleh angkutan logistik laut, minat beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia semakin meningkat. Salah satunya adalah Abu Dhabi Ports Group (AD Ports), yang baru-baru ini mengakuisisi perusahaan pelayaran Indonesia, PT Meratus Line, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai $2 miliar. Bahkan, rencananya AD Ports akan turut mengelola pelabuhan Patimban di Jawa Barat.

Kehadiran AD Ports dalam ranah angkutan pelayaran dan logistik domestik menarik respons dari Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa, yang juga merupakan Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

"Kehadiran AD Ports sebagai investor asing dalam sektor angkutan laut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri pelayaran di Indonesia. Ini harus menjadi peringatan bahwa kondisi perusahaan pelayaran nasional sedang tidak stabil. Hal ini dimanfaatkan oleh investor asing untuk masuk ke perusahaan pelayaran atau angkutan laut yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Seiring berjalannya waktu, perusahaan pelayaran bisa diambil alih oleh investor asing, dan kita akan kesulitan mengembalikan kepemilikan sahamnya. Ini berkaitan dengan kedaulatan ekonomi di bidang pelayaran yang seharusnya menjadi milik nasional," ujarnya dalam pernyataannya kepada media pada hari Rabu (29/11).

Capt. Marcellus Hakeng berharap prinsip cabotage (kebijakan pelayaran dalam negeri yang memberikan hak eksklusif kepada operator pelayaran lokal) harus tetap dijaga guna melindungi perusahaan pelayaran nasional. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mendukung perkembangan industri pelayaran.

Menurut Capt. Marcellus Hakeng, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menegaskan pentingnya persaingan usaha yang sehat, di mana setiap penyelenggara angkutan perairan di dalam negeri harus mampu berkembang secara independen, kompetitif, dan profesional. Persaingan tersebut harus mendorong kondisi usaha yang adil bagi pelaku usaha dari segala skala, serta mencegah praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat.

Namun demikian, Capt. Hakeng juga mengingatkan, "Jika terlalu banyak perusahaan pelayaran asing yang masuk, ada potensi gangguan terhadap Kedaulatan Maritim Indonesia."

Bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan merujuk pada landasan hukum, kekuatan, dan kekuasaan tertinggi di dalam negara. Kekuasaan tersebut memberikan Indonesia wewenang untuk menentukan kebijakan sendiri serta menjalankannya.

Kedaulatan maritim menandakan kewenangan eksklusif suatu negara dalam melakukan aktivitas kenegaraan di wilayah laut yang menjadi haknya. Indonesia telah melalui proses diplomasi panjang untuk memperjuangkan kedaulatan maritimnya.

Menurut Capt. Hakeng, kedaulatan maritim juga terkait dengan ketersediaan kapal angkutan logistik laut yang dimiliki secara domestik oleh Indonesia. Kehadiran kapal ini sangat vital bagi negara kepulauan terbesar di dunia, karena berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis dengan menghubungkan distribusi barang dan penumpang antar-pulau.

“Perhatian juga harus diberikan pada perkembangan muatan kargo di Indonesia, di mana saat ini sebagian besar terpusat di wilayah Barat. Diperlukan upaya sinergi dengan stakeholder lain seperti sektor pertanian dan industri untuk mencapai keseimbangan dalam rantai pasok logistik antara wilayah Barat dan Timur Indonesia,” tambahnya. (Agus)

Kejurnas IBCA - MMA 2023 Kembali di Gelar Untuk Mencari Bibit Unggul





Jakarta, Nusantara Bicara  --  Kejuaraan Amatir IBCA – MMA (Mixed Martial Art) atau bela diri campuran digelar selama dua hari yaitu dari 28-30 November 2023 di Gelangang Olah Raga Antarikshe Jalan Raya Pondok Gede, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, yang diikuti oleh 28 provinsi dan 300 atlet.

Awak media berkesempatan mewawancarai Ketua Umum IBCA - MMA, Marsekal muda TNI Made Susila yang duduk disebelah Ketua Panitia Joko dan turut dihadiri pula Sekretaris Jenderal, Maraden Lumbantoruan serta dihadiri pula oleh Widya sebagai Sekretaris Kejurnas IBCA – MMA yang juga Bendum Dewan Pengurus Pusat.

Ketum IBCA– MMA, Marsma TNI Made Susila yang juga Wadandiklat TNI AU mengatakan bahwa tujuan pengurus pusat melaksanakan kegiatan ini mensukseskan olah-raga yang sedang ngetren di dunia tetapi di Indonesia kurang dikenal karena kurang sosialisasi.

Animo luar biasa kebanyakan atlet yang dikirim dari yang terdekat yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan DKI Jakarta, target pengurus nanti 33 provinsi dari 36 provinsi seluruh Indonesia,” katanya dengan ramah.

Ada dua kelas yang di pertandingkan, serta untuk usia 15 tahun hingga 35 tahun.

Kejurnas ini merupakan yang ketiga, sebelumnya diadakan kejurnas yang kedua ditempat yang sama di Bekasi. Program pengurus pusat adalah sosialisasi agar masyarakat luas makin tahu MMA ini atau bela diri campuran,” tuturnya.

IBCA – MMA ini sudah diakui KONI dan bila pesertanya banyak dapat menjadi peserta PON di tahun 2024 nanti serta juga akan bekerja-sama dengan MMA Asia bahkan Internasional.

MMA ini sudah diakui KONI dengan ikut PON (Pekan Olahraga Nasional) tahun 2024 sesuai mekanisme melalui eksebitis, tetapi bila pesertanya banyak maka bisa jadi peserta di PON. Nantinya akan bekerja-sama dengan organisasi MMA tigkat Asia bahkan dunia (Internasional) melalui IBCA (Indonesia Beladiri Campuran Amatir) untuk rule (regulasinya) tetapi tidak ada beda bisa ikut dua-duanya atau pilih salah satu,” bebernya.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa olah-raga ini sangat unik karena olah-raga yang full contact.

Olah-raga ini sangat unik karena merupakan olah-raga yang full contac campuran dari 3 bahkan lebih olah-raga bela diri full contact. Sebelum melakukan kejurnas ada rakernas untuk evaluasi program jangka pendek, menengah dan panjang. Dalam kegiatan ini juga ada pelatihan untuk juri dan pelatih yang pesertanya juga banyak. Kelas yang dipertandingkan Yunior, Senior, putra-putri dan standing fighting,” urainya.

Adapun harapannya, semoga para pemuda atau pelajar yang suka tawuran agar menyalurkan hobi (bakat) ke olah raga ini agar dapat terarah berprestasi .Dan

mencari bibit bibit unggul untuk dipilih untuk masuk kedalam KONI. (Agus)

POLDA METRO JAYA PATROLI SKALA BESAR JELANG PEMILU : KEDEPANKAN SIKAP HUMANIS

Polda Metro Jaya, Nusantara Bicara  ---  Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Apel patroli skala besar digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (28/11/2023) pagi tadi. Apel dipimpin oleh Kasubsatgas Preventif Opras Mantap Brata Polda Metro Jaya Kompol II Sutasman.Sutasman mengatakan patroli skala besar ini digelar sekaligus dalam rangka Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024, operasi kepolisian terpusat untuk mengamankan Pemilu 2024.

Sebanyak 274 personel dikerahkan dalam pelaksanaan patroli skala besar ini. Patroli dilaksanakan di zona wilayah DKI Jakarta yang dianggap rawan dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.Kegiatan patroli skala besar ini dilaksanakan setiap hari selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024.

Sutasman mengingatkan kepada seluruh personel bahwa hari ini ada kegiatan Paslon nomor urut 1.

Hari ini ada kegiatan Paslon nomor urut 1 di daerah Ciracas, Depok dan daerah Jakarta lainnya, Ucap Sutasman.Sutasman juga berpesan agar seluruh personel melaksanakan patroli sesuai SOP. Ia juga meminta personel untuk humanis kepada masyarakat.

" Kedepankan sikap humanis dan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan, " Pungkas Sutasman.( Sodikin )

BIDANG HUKUM POLDA METRO JAYA GELAR PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT ( PKPA ) TA. 2023






POLDA METRO JAYA, Nusantara Bicara  -–  Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nurkolis, S.I.K., M.Si. buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) T.A. 2023 yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum Polda Metro Jaya di Hotel Diradja Mampang. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor III Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bidang Kemahasiswaan Brigjen Pol. (Purn) Dr. H. Syahrir Kuba, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H., M.M, Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Wakapolres Jajaran serta perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH., MH.Hadir pula dalam kegiatan tersebut Rektor III Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bidang Kemahasiswaan Brigjen Pol. (Purn) Dr. H. Syahrir Kuba, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H., M.M, Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Wakapolres Jajaran serta perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH., MH. Jakarta Selatan. Senin, (27/11/23).

Dalam sambutan Kapolda Metro jaya yang dibacakan oleh Kombes Pol. Nurkolis menyampaikan Tugas Pokok Polri diatur di dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi “Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:

a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; 

b. Menegakkan hukum; dan 

c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”.Dimana dalam pelaksanaan tugas pokok polri tersebut, sebagaimana diatur di dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang berbunyi “dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas : turut serta dalam pembinaan hukum nasional”, maka diadakan acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat T.A. 2023 yang sangat bermanfaat untuk dilaksanakan agar menambah pengetahuan anggota Polri di bidang hukum, Lanjutnya.

 Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2023 ini diselenggarakan juga dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri dibidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman pengetahuan dan pelatihan bagi peserta PKPA Tahun 2023 yang diikuti oleh anggota Polri.Bidang Hukum Polda Metro Jaya dan Sikum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum ditingkat Polda dan Kewilayahan, serta bertindak sebagai advokat Polri yang dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri.”Lebih lanjut, Advokat pada pengemban fungsi hukum sangat strategis sejalan dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum masyarakat terutama berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.

Untuk itu perlunya pengemban fungsi hukum mempelajari dan memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan/permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya baik itu perdata, pidana, tata usaha negara maupun tuntutan hukum lainnya.

Mengingat pentingnya tugas dan fungsi pembinaan hukum tersebut, saya mengapresiasi adanya pelatihan pendidikan khusus profesi advokat ini karena saya yakin melalui pelatihan yang konsisten akan menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, modern dan terpercaya.

Ada beberapa hal yang perlu para peserta penyuluhan ingat.

1. Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita akan mendapatkan ridho dan perlindungan dari Allah SWT dalam pelaksanaan tugas kita; hukum perhatikan:

2. Ke depan tantangan yang dihadapi semakin berat, mengingat sekarang adalah era digital teknologi. Maka seluruh jajaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. 

3. Ikuti kegiatan PKPA T.A. 2023 ini dengan baik sampai selesai dan tanyakan serta diskusikan kepada narasumber hal-hal yang tidak dimengerti, agar pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin baik ke depannya.

Diakhir Nurkolis mengucapkan terima kasih kepada PERADI sebagai salah satu organisasi advokat di Indonesia yang ikut memperjuangkan kesetaraan hak antara setiap organisasi advokat dan telah membantu terlaksananya pelatihan PKPA untuk anggota Polri, di Polda Metro Jaya ini. Juga kepada Universitas Bhayangkara yang turut menjamin berjalannya pelatihan ini sesuai dengan persyaratan akademik guna menciptakan tenaga-tenaga profesional yang berkualitas. ( Sodikin )

Dankormar Terima Kunjungan Athan USMC





Jakarta, Nusantara Bicara  --  Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., menerima kunjungan kerja Atase Pertahanan (Athan) Militer USMC (United States Marine Corps) Maj. US. Marine Corps Mickey Ding di Admiral Room, Markas Komando Korps Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat. Selasa (28/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Maj. US. Marine Corps Mickey Ding mengucapkan selamat atas jabatan Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., sebagai Komandan Korps Marinir.

Selain itu Maj. US. Marine Corps Mickey Ding juga membahas tentang latihan bersama antara Korps Marinir TNI AL dan USMC yang sedang berlangsung sekarang dan yang akan dilaksanakan kedepannya guna meningkatkan profesionalisme prajurit kedua negara.

Dankormar menyampaikan, kerjasama yang telah terjalin antara Korps Marinir TNI AL dengan USMC senantiasa perlu ditingkatkan untuk kedepannya. Hubungan bilateral telah terjalin dengan baik selama ini ditandai dengan banyaknya kegiatan latihan antara kedua belah pihak.

Hadir mendampingi Dankormar dalam kegiatan kunjungan tersebut, Asintel Dankormar Kolonel Marinir Ena Sulaksana, Sahli Kormar Kolonel Marinir Siswo Harsono, Kadispen Kormar Kolonel Marinir Bambang Dillianto, dan Koorsmin Dankormar Letkol Marinir Tri Yudha. (Agus)

28 Nov 2023

Jelang Pemilu 2024, Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan




Timika, Nusantara Bicara   ---  Untuk memastikan wilayah senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif, Kodim 1710/Mimika bersama personel Polres Mimika menggelar kegiatan patroli gabungan, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan patroli gabungan kali ini dipimpin oleh Pgs. Perwira Seksi Operasi Kodim 1710/Mimika Kapten Inf Helly Sukmajaya. Sasarannya yakni, Kantor KPU Kab. Mimika dan Kantor Bawaslu Mimika serta tempat yang di anggap rawan, khususnya yang ada di wilayah Kab. Mimika.

Pgs. Perwira Seksi Operasi Kodim 1710/Mimika Kapten Inf Helly Sukmajaya saat dikonfirmasi di tempat terpisah menegaskan, tujuan dari kegiatan patroli gabungan ini, salah satunya adalah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan. "Kegiatan patroli ini dalam rangka pengamanan jelang Pemilu 2024, patroli kita gelar guna menjaga keamanan dan kelancaran jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan baik dan kondusif.


“Intinya kami TNI dan Polri siap bersinergi, membantu dan mendukung dalam mengamankan pesta demokrasi pada Pemilu 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapten Inf Helly Sukmajaya berpesan kepada para petugas yang ada di lapangan, pada saat melaksanakan tugas agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis. (Pen Kodim 1710/Mimika)

DanKorMar Terima Kunjungan Kerja Dari STIMA IMMI






Jakarta, Nusantara Bicara  --  Komandan Korp Marinir (DanKorMar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi SE., MM., M.Tr.Opsla., CHRMP,, CRMP., terima kunjungan kerja (Kunker) Prof. Dr. Harries Madiistriyatno M.Si dari Sekolah Tinggi Manajemen IMMI (STIMA IMMI) di Gedung Utama Markas Komando Korps Marinir (Mako kormar) Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.40 Kwitang Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Sekolah Tinggi Manajemen (STIMA IMMI) merupakan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan manajemen tingkat Diploma III, Strata satu (S1) dan Strata Dua (S2).

Pada kesempatan tersebut Dankormar mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dari STIMA IMMI beserta rombongan, diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini selain untuk mempererat hubungan kerja juga sebagai ajang silaturahmi antara Korps Marinir dan STIMA IMMI.

Dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. Harries Madiistriyatno M.Si secara simbolis memberikan beberapa buku yang berjudul "Dinamika Perilaku Individu Di Organisasi" kepada Dankormar. Kegiatan di akhir dengan foto bersama. (Agus)

Deklarasi Advokat Indonesia Bersatu Dukung Pasangan Capres Cawapres 01






Jakarta, Nusantara Bicara  --  Mencermati situasi dan kondisi yang berkembang saat ini, kami sebagai salah satu pilar Penegak Hukum dan bagian dari kekuasaan kehakiman menegaskan prinsip non-partisan yang wajib ditegakkan oleh Organisasi Advokat.

Pemilihan Umum Tahun 2024. Prinsip ini selaras dengan Pasal 28 ayat 1 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang secara secara tegas menyatakan bahwa Organisasi Advokat sebagai wadah Advokat harus bebas dan mandiri.

Haikal Safar selaku Sekjen Advokat Indonesia Betsatu mengatakan artinya banyak informasi dari wartawan / teman teman media. Kegiatan politik atau kampanye pemilu yang dengan cara cara benar (tidak melanggar aturan), ujarnya di gedung Lippo Kuningan Senin (28/11). 

Bersikap jujur dan adil kepada penyelenggara pemilu, Jadilah aparatur yang benar apalagi pada saat pemilu 2024.

"  Target satu putaran sesuai no 1 dukungan seluruh rakyat Indonesia. Bahwa seluruh relawan, para caleg serta calon kepala daerah yang mendukung Anies Muhaimin Iskandar (Amin).

Begitu juga kepribadian seorang Advokat tidak boleh melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) khususnya Pasal 3 huruf f dan g agar kebebasan, derajat, martabat dan kehormatannya (officium nobile) tetap terjaga.

 Advokat, sebagai salah satu pilar Penegak Hukum dan bagian dari kekuasaan kehakiman berdasarkan UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 38 ayat 1 dan penjelasannya memandang perlu untuk membuat sebuah deklarasi bersama menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2024. (Agus)

Kajari Jakarta Timur Musnah Barang Bukti Menjelang Akhir Tahun 2023





Jakarta, Nusantara Bicara  -–  Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali memusnahkan barang bukti ratusan kasus tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran MH saat memusnahkan barang bukti tindak pidana, di halaman Kejari, Jakarta Timur, Senin (27/11/23).

“Ini bagian penting dari Integratted Criminal Justice system (sistem peradilan pidana terpadu) dalam menegakkan pengadilan kita,” kata Imran, di depan awak media.

Menurutnya, pemusnahan yang banyak saat ini adalah barang bukti jenis sabu-sabu.

“Ada juga obat-obatan yang terkait dengan undang undang kesehatan, ada non cukai dan cukai dan lainnya,” ujar Kajari yang masih bertugas selama tiga minggu ini.

Adapun barang bukti tindak pidana narkotika yang terdiri dari 82 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu seberat 0,58 kilogram, tembakau sintetis 7,5 kilogram dan ekstasi 356 butir serta serbuk pil ekstasi seberat 4,9 kilogram.

Selain itu, kata Imran ada barang bukti obat-obatan yang tidak layak izin edar terkait dengan undang-undang kesehatan.

Tampak barang bukti teesebut semua dibakar, digilas dengan alat berat (wales). “Sehingga dipastikan semua barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan kembali, dan pastinya pemusnahan barang bukti ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkhracht),” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti tampak dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur, M Anwar, perwakilan dari Kapolres Jaktim, perwakilan Dandim Jaktim, perwakilan Kejati Jaktim, perwakilan BNN, tokoh masyarakat serta perwakilan instansi Bea dan Cukai. (Agus)

27 Nov 2023

Jasa Raharja Launching Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Seluruh Rumah Sakit di Indonesia




Jakarta, Nusantara Bicara  -–  Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR), sebagai petunjuk teknis terhadap implementasi biaya perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan lalu lintas. Acara tersebut dilaksanakan di Jakarta, pada Senin (27/11/2023).

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa penyusunan Standarisasi Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR), dilatar belakangi karena belum adanya keseragaman tindakan dan penanganan korban kecelakaan pada cedera yang sama diantara fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, juga belum adanya standar obat dan alat kesehatan, serta tingginya angka morbiditas pasien yang seharusnya dapat dicegah.

“Dengan tersusunnya buku DC-FKMN-JR ini kami berharap adanya optimalisasi biaya perawatan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Sehingga, masyarakat mendapatkan manfaat maksimal atas dana santunan dan tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional,” ujar Rivan.

Menurut Rivan, DC-FKMN-JR sangat diperlukan. Hal itu mengingat saat ini Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan 2.582 rumah sakit atau 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kemenkes. “DC-FKMN-JR yang telah disusun ini merupakan perwujudan kesepakatan dalam klasifikasi diagnosis cedera, pemilihan obat-obatan, dan alat kesehatan. Yang nantinya akan diimplementasikan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama mendapat perawatan medis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” terang Rivan.

DC-FKMN-JR ini, lanjut Rivan, merupakan suatu bagian transformasi Jasa Raharja dalam melakukan improvement di semua lini, yaitu mulai dari pendataan kendaraan hingga pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah ini juga sebagai salah satu upaya untuk memastikan tata kelola perusahaan dengan Governance Risk and Compliance (GRC) di semua lini pelayanan, terutama sistem pelayanan dengan stakeholder.

“DC-FKMN-JR diharapkan menjadi acuan dalam penanganan kesehatan bagi korban kecelakaan sehingga dapat meminimalisir angka kematian dan kecacatan, atau dampak yang tidak diinginkan pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Tentunya ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada golden periode,” ucap Rivan.

Rivan mengungkapkan, penyusunan DC-FKMN-JR ini terus dilakukan penyempurnaan, mengikuti perkembangan dunia medis yang dinamis. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Medical Advisory Board Jasa Raharja (MABJR), seluruh perhimpunan dokter dan dokter spesialis, dan semua pihak yang telah bahu membahu dalam penyusunan DC-FKMN-JR ini,” ungkap Rivan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa upaya penyempurnaan langkah yang telah Jasa Raharja lakukan dalam proses pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, diawali dengan pembentukan Medical Advisory Board (MAB) yang diketuai oleh Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM., S.H., M.Si., Sp.F(K).

“Tugas dan fungsi MAB adalah memastikan standar mutu dalam pelayanan santunan bagi korban, dengan langkah menurunkan fatalitas serta meningkatkan harapan hidup para korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Jasa Raharja, lanjut Dewi, akan terus memantau agar DC-FKMN-JR dipergunakan dengan penuh tanggung jawab dan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan mutu pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia. “Ini sebagaimana amanat undang-undang sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat yang mengalami kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara,” jelas Dewi.

Sementara itu, Ketua Medical Advisory Board (MAB) Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM., S.H., M.Si., Sp.F(K) menegaskan Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman dalam upaya pelayanan bermutu secara medis dalam mencegah timbulnya kecacatan atau kematian setiap korban kecelakaan lalu lintas. “Sekaligus mendukung akuntabilitas medicolegal setiap penerima pelayanan maupun santunan korban kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja secara tepat,” terang Prof. Agus.

Launching DC-FKMN-JR tersebut dihadiri, antara lain Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, Apt.M.Pharm., MARS, jajaran Direksi dan Komisaris Jasa Raharja, serta Direksi mitra kerja terkait. (Agus)

Kodim 0602/Serang Gelar Kegiatan Bakti Sosial Khitan Masal Secara Gratis





Kota Serang, Nusantara Bicara  - Dalam rangka bentuk kepedulian sosial kepada warga, Kodim 0602/Serang menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Khitan Masal secara gratis, bertempat di Masjid Jami Al Ittihad Lingkungan Tanggul, Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten, Senin (27/11/2023).
Anak yang melaksanakan Khitan Masal gratis sebanyak kurang lebih sekitar 150 (Seratus Lima Puluh) orang. Turut hadir juga mendampingi Dandim 0602/Serang, yaitu Pasi Ter Kodim 0602/Serang Mayor Chb Dandi, Danramil 0602-01/Kota Serang Kapten Inf Edi Purnomo, Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang Serma Subandi. 

Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han) menyampaikan bahwa, kegiatan sosial yang dilaksanakan tersebut adalah untuk membantu warga, yang anaknya akan melaksanakan khitan secara gratis. Dengan bekerjasama dengan salah seorang dermawan, yang bernama H. Gafar Achmad. 

" Kami berharap kegiatan ini, akan meringankan beban warga, yang anaknya ingin melakukan khitan. Karena pelaksanaannya itu gratis, jadi disini sudah disiapkan semuanya, mulai dari tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Serang dan obat-obatan, " pungkasnya.

Lanjutnya, melalui Bakti Sosial yang diselenggarakan, semoga akan tercipta silaturahmi dan hubungan yang baik bersama rakyat. Dengan demikian, maka akan selalu tercipta kemanunggalan TNI dengan rakyat. Karena dalam keadaan apapun, TNI akan terus hadir membantu setiap kesulitan yang sedang dialami warga. 

" Semua merupakan salah satu bentuk kepedulian, dari TNI khususnya Kodim 0602/Serang. Guna meringankan beban warga, untuk anaknya melakukan khitan gratis. Dalam bertugas kami sudah memberikan penerangan kepada seluruh Prajurit, agar selalu hadir ditengah kesulitan warga dan menjadi solusi, juga berpedoman kepada 8 Wajib TNI," ungkapnya. 

Sementara itu, Muhammad Ikran Maulana warga yang anaknya mengikuti Khitan gratis, mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0602/Serang. Dimana kegiatan ini, sangat Benyak membantu, ditengah perekonomian yang semakin sulit.

"Sangat bersyukur sekali, bisa mengikuti khitan gratis untuk anak kami. Semoga TNI selalu diberikan kekuatan dan kesehatan, dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, juga seluruh warga," terangnya.(Pendim 0602/Serang)

Peserta Latma Keris Marex Tahun 2023 Berlatih Close Quarter Battle



Sukabumi, Nusantara Bicara  --  Para peserta Latihan Bersama (Latma) dengan tajuk Keris Marine Exercise (Marex) antara prajurit Korps Marinir TNI AL dan prajurit United States Marine Corps (USMC) dari The U.S. Marine Corps Forces, Pacific (Marforpac) berlatih Close Quarter Battle (CQB) di Puslatpurmar 6 Antralina, Jampang Tengah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/11/2023). 

Close Quarter Battle sendiri merupakan pertempuran yang dilakukan dalam jarak dekat atau di dalam ruangan yang bersifat agresif, dadakan, surprise dan selektif fire. Kecepatan, kekerasan, dan daya kejut yang luar biasa menjadi modal utama dalam melaksanakan pertempuran ini. 

Dalam pelaksanaannya latihan CQB diawali dengan materi kelas lapangan yang disampaikan oleh para instruktur dilanjutkan dengan drill CQB menggunakan bangunan-bangunan yang ada di Puslatpurmar 6 Antralina. 

Pada latihan CQB tersebut, tampak prajurit Korps Marinir dari kedua begara tersebut sangat antusias dalam melaksanakan dan bertukar taktik serta informasi mengenai taktik tempur tersebut. Terlihat pada saat pelaksanaan drill, para prajurit sangat bersemangat untuk menyelesaikan sasaran di dalam gedung tersebut dengan cara menggunakan tanda-tanda tempur taktis yang sangat mengesankan. 

Lebih lanjut, Dansatgas Latma Keris Marex Tahun 2023 Letkol Marinir Arief Bastian Sanusi Chaniago mengatakan bahwa latihan bersama juga untuk menambah pengetahuan dan memantapkan prajurit Marinir kedua negara dalam taktik bertempur. "Termasuk dalam melaksanakan taktik pertempuran di ruangan dan gedung yang ada di perkotaan," jelasnya. (Agus)

Rumah BUMN Lubuk Pakam: Telkom Indonesia Ubah Kantor Menjadi Tempat Pembinaan UMKM

Lubuk Pakam, Nusantara Bicara  --  Kementerian BUMN melalui PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara konsisten mendukung pengembangan UMKM untuk terus bertumbuh, salah satunya dengan menghadirkan Rumah BUMN di Lubuk Pakam. 

Peresmian Rumah BUMN dihadiri langsung oleh Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, EVP Telkom Regional 1, Djatmiko dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Deli Serdang, Sri Ekayani S. Sos, M. Ab. serta para senior leader di lingkungan Telkom, Minggu (26/11).

Acara peresmian tersebut dilanjutkan dengan kegiatan mini bazar UMKM,  pelatihan eco-print dan diskusi para pelaku UMKM bersama Staf Khusus III Menteri BUMN serta Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Deli Serdang, Sri Ekayani S. Sos, M. Ab.



Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN melalui Telkom Indonesia memberikan kantornya untuk dioptimalisasi menjadi Rumah BUMN agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang meningkatkan pengembangan usaha UMKM. "Peluang perkembangan UMKM sangat besar, apalagi didorong oleh digitalisasi yang dibantu oleh Telkom Indonesia, tentunya UMKM akan tumbuh lebih cepat", ujar Arya.

Dalam kesempatan yang sama, EVP Telkom Regional 1, Djatmiko menyampaikan, "Telkom berupaya memberikan kontribusi bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia. Potensi UMKM sangat diperhitungkan untuk menjadi penggerak ekonomi Indonesia". 

Saat ini, jumlah Rumah BUMN yang beroperasi di Indonesia mencapai 251 unit dengan 44 unit di antaranya dimiliki oleh Telkom, termasuk Rumah BUMN Lubuk Pakam. Rumah BUMN ini merupakan satu di antara 12 Rumah BUMN di Sumatera yang telah membina total 12.443 UMKM Go Modern.

Untuk mendorong para UKM binaan Go Modern, Telkom telah memberikan lebih dari 256 pelatihan temasuk pelatihan Digitalisasi UKM, pelatihan Marketplace dan pelatihan Pembukuan Digital yang telah mendorong lebih dari 860 UMKM Go Modern di Rumah BUMN Lubuk Pakam. (*)

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Praka RM Dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Mati






Jakarta, Nusantara Bicara  --  Sidang lanjutan  kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM,  Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka  untuk umum dengan agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer di  Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur,  Senin (27/11/2023).

Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Praka RM, HS dan J oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, S.H., dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H., dan Penasehat Hukum para terdakwa antara lain: Mayor Chk Manang, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Lettu Chk Amril Harahap, S.H.



Adapun tuntutan terhadap para  terdakwa yang di bacakan oleh Oditur Militer antara lain: Pertama, motif ekonomi; Kedua, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan undang-undang, perbuatan terdakwa melanggar Sapta Marga butir 2 "Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan", dan 8 Wajib TNI butir 6 "Tidak sekali-kali merugikan rakyat" dan butir 7 "Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat";  Ketiga, perbuatan para terdakwa telah mencemarkan nama baik kesatuan. Bab-bab perbuatan para terdakwa jauh dari rasa kemanusiaan dan tidak manusiawi karena telah sampai hati melakukan pembunuhan, dan perbuatan terdakwa meninggalkan luka yang mendalam bagi orang tua korban, hal-hal yang meringankan nihil," tegas Oditur Militer.

Lebih lanjut dikatakan Oditur Militer menyampaikan bahwa para terdakwa bersalah,  "Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan telah bersama-sama melakukan penculikan sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2, agar Majelis Hakim menentukan hukuman kepada para terdakwa berupa: Terdakwa 1 (RM) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari Dinas Militer cq. TNI AD. Terdakwa 2 (HS) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD. Terdakwa 3 (J) dengan pidana pokok pidana mati,  pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD." ucapnya.

Selesai Oditur Militer membacakan tuntutannya, maka Hakim Ketua memerintahkan kepada para terdakwa untuk berbicara dengan Penasehat Hukum, apakah akan mengadakan pledoi (pembelaan). Setelah itu Hakim Ketua memutuskan sidang selanjutnya pada bulan Desember, "Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 4 Desember 2023, dengan mendengarkan pledoi Penasehat Hukum," pungkasnya.

Selanjutnya petugas membawa keluar para pelaku dibawah pengawalan petugas Polisi Militer dan para terdakwa tetap ditahan di Pomdam Jaya.

Turut hadir Ny. Putri Rumantir mewakili Hotman Paris Hutapea, wakil masyarakat Aceh/keluarga Bapak Sudirman Anggota DPR RI. (PS)

Komitmen Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Panglima TNI Hadiri Deklarasi Kampanye Damai





Jakarta, Nusantara Bicara  --  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. menghadiri deklarasi kampanye damai atau Rakornas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) 2024 dengan tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 Yang Demokratis dan Bermartabat” yang diselenggarakan oleh Bawaslu dan KPU, bertempat di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Deklarasi ini menandakan dimulainya masa kampanye besok, Selasa, 28 November 2023. Masa kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

Pada deklarasi ini, Panglima TNI dan Kapolri melaksanakan penandatanganan netralitas TNI-Polri dalam mengamankan Pemilu 2024 dan deklarasi damai dari masing-masing Capres-Cawapres, serta Parpol pendukung.



Empat point Komitmen TNI-Polri untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis antara lain : Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas; Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu; Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan politik uang; Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu.

Turut hadir pada acara Rakornas Gakumdu diantaranya Kapolri, para Capres-Cawapres 2024, Ketua Bawaslu dan para perwakilan dari masing-masing Parpol peserta Pemilu. (PS)

KN. Gajah Laut-404 Bakamla RI Tinggalkan Filipina




Minahasa Utara, Nusantara Bicara  —  Mengakhiri rangkaian kunjungan kerja ke Filipina, KN. Gajah Laut-404 yang dikomandani Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, S.T., kembali menuju Indonesia dan tiba di Minahasa Utara, Senin (27/11/2023).

Sebelum diberangkatkan menuju Indonesia, pihak Philippine Coast Guard (PCG) mengadakan upacara pelepasan KN. Gajah Laut-404 yang dipimpin oleh Commander Coast Guard District Southeastern Mindanao CG Commodore Rejard V Marfe, di Pelabuhan DPWH Wharf, Panacan, Davao City, Filipina.

Sebelum berpisah dengan personel PCG, Komandan KN. Gajah Laut-404 mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel PCG atas segala bentuk sambutan hangatnya. "Selama 5 hari di Kota Davao, kami merasa nyaman seperti di rumah sendiri", ujarnya.



Lebih lanjut, beliau berharap agar hubungan baik ini terus terjalin, demi terwujudnya keamanan laut di wilayah sekitar kedua negara, mengingat keduanya memiliki tugas dan fungsi yang sama.

Beliau turut menyampaikan harapannya agar PCG dapat mengunjungi Mabes Bakamla RI. Serta, dapat melaksanakan kegiatan bersama, baik Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Laut, maupun Patroli Bersama.(Bakamla)

Jasa Raharja DKI Jakarta Bagi Bibit Pohon untuk yang Lunas Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan




Jakarta, Nusantara Bicara   --  Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Minggu, 26 Novemver 2023 di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, diwarnai bagi-bagi bibit pohon gratis. 

Bagi-bagi bibit pohon ini dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta untuk membantu mengurangi polusi udara di Jakarta. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang sedang berada di kawasan Car Free Day.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sekaligus mensosialisasikan program pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang di laksanakan oleh Samsat DKI Jakarta sampai akhir Desember nanti. Warga terlihat antusias menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah lunas sebagai syarat mendapatkan bibit pohon. Pohon yang dibagikan itu terdiri atas berbagai jenis, seperti pohon Jambu Kristal, Sirsak, Jeruk, Mangga dan pohon Duren.

Salah-satu warga, mengaku kaget melihat bagi-bagi pohon di kawasan car free day, jadi kami langsung ikut menunjukan STNK kendaraan untuk mendapatkan bibit pohon. Selain mendapatkan pohon kami juga bisa melakukan pemeriksaan gratis gula darah, kolestrol dan Asam Urat dari Jasa Raharja.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara di Jakarta. Ada ratusan pohon yang di bagikan secara gratis di kawasan CFD. Seluruh warga sekitar kawasan CFD secara bebas memilih pohon yang mereka inginkan dengan cara menunjukan STNK yang sudah lunas Pajak Kendaraannya.

Suhadi menambahkan, kami juga sekaligus mengingatkan bahwa Samsat DKI Jakarta sampai Desember 2023, sedang melaksanakan program pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua, semoga program ini dapat dimanfaatkan oleh warga DKI Jakarta. (Agus)

Perusahaan Asuransi AIA Dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya Karena Abaikan Hak Konsumen

JAKARTA, Nusantara Bicara  -–  Ketua Umum WIB (Waktu Indonesia Bergerak), Siti Fatimah melaporkan salah satu perusahaan Asuransi terkemuka di Indonesia.

Pasalnya, dirinya merasa dirugikan oleh pihak asuransi dimana dia sebagai peserta asuransi tidak bisa melakukan klaim terhadap polis yang seharusnya dilakukan oleh pihak asuransi.

Saat memberi keterangan Pers usai pemeriksaan sebagai pelapor, ketua umum WIB tersebut mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya.

“Saya ini korban dari asuransi” ungkap Siti Fatimah dengan nada marah, Senin (20/11/2023).

“Untuk apa kita bayar premi jika gagal klaim asuransi” lanjut Siti.

Diketahui Siti Fatimah diperiksa selama kurang lebih 7 jam dengan 21 pertanyaan terkait kejadian dan pristiwa yang merugikan dirinya.

“Atas kerugian ini maka saya selaku korban melaporkan ke Krimsus Polda Metro Jaya” tegas Siti.

Kedatangannya dalam memenuhi undangan Krimsus Polda Metro Jaya guna dimintai keterangannya selaku korban, ketua umum WIB tersebut juga diantar dan ditemani suaminya serta beberapa pengurus DPP WIB diantaranya yaitu sekretaris umum DPP WIB Idrus Alhabsy, wakil ketua umum Jalih Pitoeng serta Ina Yuniarti selaku bendahara umum.

Korban gagal klaim ini juga menuntut tanggung jawab direksi Asuransi Indonesia Amerika (AIA) serta tanggung jawab OJK selaku pemegang otoritas jasa keuangan di Indonesia.

“Saya minta pertanggung jawaban direksi Asuransi Indonesia Amerika dan OJK selaku pemegang otoritas jasa keuangan” tuntut Siti.

“Dimana OJK” lanjut Siti melempar tanya.

“Apakah OJK harus diam saja saat ada rakyat Indonesia yang dirugikan. Saya mohon OJK berperan aktif dalam hal ini” sambung Siti.

Sementara Jalih Pitoeng yang hadir mendampingi ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, meminta agar pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk segera mencabut Ijin Operasional perusahaan asuransi tersebut.

“Ini bukan hanya karena ketua umum kami. Tapi ini adalah sebuah fenomena dan pristiwa yang kerap kali terjadi dinegeri ini” lanjut Jalih Pitoeng.

“Terutama dalam hal ini adalah sektor moneter Indonesia. Baik korban Pinjol (Pinjaman Online) maupun korban yang dirugikan oleh pihak asuransi” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Dan kami menduga bahwa sangat besar kemungkinannya banyak kasus-kasus yang serupa dimasyarakat sebagaimana yang dirasakan oleh ketua umum kami” sambung Jalih Pitoeng mengingatkan.

Dalam keterang pers tersebut, Jalih Pitoeng juga menyampaikan tuntutannya terhadap OJK agar segera mencabut ijin operasional AIA di Indonesia.

“Atas kerugian ini kami meminta kepada ketua komisioner OJK dalam hal ini Mahendra Siregar untuk segera mencabut Ijin Operasional AIA di Indonesia” pinta Jalih Pitoeng tegas.

Selain itu aktivis kelahiran tanah Betawi yang dikenal sangat kritis tersebut juga mengapresiasi sikap dan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.

“Kami juga dalam hal ini sangat mengapresiasi sikap dan tindakan Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang sudah melayani pengaduan atau laporan masyarakat secara kooperatif, responsif dan cepat” ungkap Jalih Pitoeng.

“Semoga ini menjadi contoh bagi polisi-polisi dikesatuan yang lainnya dalam melayani pengaduan masyarakat. Terutama para korban kenakalan asuransi diseluruh tanah air” lanjutnya.

Sebagai sosok aktivis yang peduli kepada rakyat, Jalih Pitoeng juga berpesan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami dari WIB menyampaikan kepada seluruh pengurus WIB diseluruh tanah air untuk membantu memberikan pelayanan, edukasi dan advokasi kepada masyarakat yang merasa dirugikan” pungkas Jalih Pitoeng. (Agus)

26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional

Jakarta, nusantarabicara    --   Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaks...